Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Viral Video Penganiayaan Warga Sipil Papua, 13 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka

Senin, 25 Maret 2024 - 18:41:00 WIB
Viral Video Penganiayaan Warga Sipil Papua, 13 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyebut ada 13 TNI jadi tersangka kasus penganiayaan. (Foto: Pendam Cenderawasih).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Video penganiayaan terhadap warga Papua Definus Kogoya yang diidentifikasi sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial. TNI memastikan 13 oknum prajurit TNI akan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, 13 oknum prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Brawijaya terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap Definus Kogoya.

"Bapak KSAD (Jenderal Maruli Simanjuntak) sudah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu Pomdam Siliwangi untuk melakukan investigasi. Dari 42 orang yang diperiksa, 13 prajurit terbukti melakukan kekerasan," kata Kristomei dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan telah mengeluarkan surat penahanan sementara terhadap 13 oknum prajurit TNI tersebut di Pomdam Siliwangi.

"Ke-13 oknum prajurit ini akan ditahan di instalasi maximum security Pomdam Siliwangi untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Izak.

Izak menjelaskan, Definus Kogoya ditangkap setelah aparat keamanan TNI-Polri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pembakaran Puskesmas Omukia di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

"Definus Kogoya tertangkap pasca-patroli aparat keamanan karena ada informasi akan ada yang membakar Puskesmas Omukia," kata Izak.

Izak menegaskan, TNI tidak mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan prajuritnya.

"Saya berusaha untuk membangun penyelesaian konflik dan permasalahan di Papua dengan pendekatan humanis. Ini tidak selaras dengan tindakan prajurit yang melakukan kekerasan," kata Izak.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut