Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eva Manurung Tak Pernah Restui Virgoun Menikahi Inara Rusli? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Viral, Warga dan Polisi Berhasil Amankan 11 Orang Diduga Begal

Minggu, 09 Januari 2022 - 15:15:00 WIB
Viral, Warga dan Polisi Berhasil Amankan 11 Orang Diduga Begal
Ilustrasi kejahatan jalanan (Foto : ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id- Viral di media sosial aksi warga berhasil amankan 11 orang begal bersenjata di wilayah Desa Panongan, Kabupaten Tangerang pada Minggu (9/1/2022) dini hari. Polisi juga turun tangan. 

Video tersebut diunggah akun instagram, @abouttngid, pada Minggu (9/1/2022). Dalam unggahan tersebut, tampak beberapa pemuda bertelanjang dada tengah diamankan oleh warga. 

“Gangster kena di Panongan,” tulis keterangan dalam video tersebut. 

Kemudian, Kapolsek Panongan, IPTU Syamsul Bahri saat dimintai konfirmasi pun membenarkan bahwa peristiwa terjadi di wilayah administrasinya.

"Iya (benar). Itu anggota reskrim saya sama intel yang mengejar," katanya saat dihubungi, Minggu (9/1/2022).

Lebih lanjut, 11 orang gangster tersebut diamankan pada pukul 03:00 WIB. Syamsul memyebut komplotan gangster tersebut belum melangsungkan aksinya sehingga belum ada korban dari hal ini.

“Mereka belum melaksanakan aksinya dan korban sementara belum ada," paparnya.

Dari aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan senjata tajam yakni 1 buah celurit, 2 buah golok dan juga 4 buah kendaraan bermotor.

“Ada satu celurit dan dua golok yang kita amankan bersama empat kendaraan bermotor yang digunakan mereka," katanya.

Di sisi lain, ke 11 orang gangster ini diakui Syamsul beberapa yakni anak di bawah umur yang kebanyakan lahir pada tahun 2002.

“Ada beberapa yang kelahiran 2022 dan ada juga beberapa yang di bawah 17 tahun,” paparnya.

Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menyelidiki kasus ini. Hingga saat ini, ke 11 orang tersebut masih diamankan di Polsek Panongan. 

"Nanti kita akan melaksanakan gelar perkara dulu oleh polres," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut