Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria WNI Bunuh Istri di Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Visa Schengen Baru: Cara Baru dan Cepat bagi Warga Indonesia Menjelajahi Eropa

Jumat, 01 Agustus 2025 - 22:03:00 WIB
Visa Schengen Baru: Cara Baru dan Cepat bagi Warga Indonesia Menjelajahi Eropa
Visa Schengen (Foto: Schengenvisum)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Visa Schengen baru menjadi salah satu topik yang paling dicari para pelancong internasional, khususnya bagi mereka yang ingin menjelajahi negara-negara di kawasan Schengen. Memahami segala informasi terkait visa ini sangat penting agar proses aplikasi berjalan lancar dan Anda bisa menikmati perjalanan tanpa hambatan. 

Perkembangan Terbaru: Kebijakan Visa Cascade untuk Warga Negara Indonesia


Sebagai negara mitra strategis Uni Eropa di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia terus mendorong penguatan hubungan kerja sama yang inklusif dan saling menguntungkan, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun antarwarga negara. Melalui penerapan kebijakan visa cascade, Pemerintah menyambut baik komitmen dari Uni Eropa tersebut yang memberikan kemudahan akses visa jangka panjang bagi Warga Negara Indonesia (WNI).


Kebijakan ini merupakan hasil konkret dari pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada 13 Juli 2025 di Brussels, Belgia.

“Kebijakan ini merupakan perubahan yang signifikan, mengurangi frekuensi pengajuan dan beban administratif, sekaligus meningkatkan kemudahan mobilitas serta perencanaan jangka panjang bagi siapa pun yang ingin bepergian ke wilayah Schengen,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada acara Media Outreach: Kebijakan Visa Cascade untuk Indonesia di Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.

Kebijakan visa cascade yang baru diadopsi tersebut akan menyederhanakan dan mempercepat proses pengajuan visa Schengen bagi WNI. Kemudian, WNI yang memiliki riwayat penggunaan visa Schengen dalam tiga tahun terakhir kini dapat memenuhi syarat untuk mengakses visa multi-entry dengan masa berlaku hingga lima tahun.

Pada tahun 2024, Indonesia tercatat mengajukan 203.000 pengajuan visa Schengen dan sekaligus menjadikannya sebagai sumber pengajuan visa terbesar ke-13 secara global dan ke-3 di ASEAN setelah Thailand dan Filipina.

“Bagi pelaku usaha Indonesia, kebijakan ini memberikan fleksibilitas baru. Para pengusaha kini dengan lebih mudah dapat menghadiri pameran dagang, forum bisnis, dan pertemuan investasi di seluruh Eropa,” ujar Menko Airlangga. 


Mobilitas yang meningkat bukan hanya terkait perjalanan wisata, tetapi juga diharapkan mencakup perdagangan, mengikuti lokakarya, riset pasar, membangun jaringan bisnis, serta berbagai kegiatan bisnis lainnya.


Melalui kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan perusahaan dan pelaku usaha Indonesia telah aktif berpartisipasi dalam pameran dagang besar di Eropa seperti Hannover Messe, SIAL Paris, Ambiente Frankfurt, Food Ingredients Europe, Paris Fashion Week, Biofach, MEDICA Düsseldorf, dan pameran lainnya.


“Kami berharap kebijakan visa cascade yang baru akan semakin meningkatkan kehadiran Indonesia di kancah global serta membuka peluang ekspor yang lebih besar di pasar Eropa, dengan menawarkan variasi produk yang lebih luas dan harga yang lebih kompetitif bagi konsumen Eropa,” jelas Menko Airlangga.


Selain itu, kebijakan visa cascade juga melengkapi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) yang akan datang. Inisiatif ini bertujuan membuka akses pasar yang lebih luas, mengurangi hambatan perdagangan, dan mendorong investasi dua arah.


“Pemerintah sepenuhnya mendukung kebijakan visa baru dari Uni Eropa dan mengakui pentingnya secara strategis dalam memperkuat hubungan bilateral. Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan baik pelaku usaha, pelajar, maupun turis Indonesia untuk memanfaatkan kesempatan ini secara bertanggung jawab. Mari kita gunakan momentum ini untuk semakin memperkuat kerja sama ekonomi dan hubungan antar masyarakat antara Indonesia dan Uni Eropa,” pungkas Menko Airlangga.


Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Denis Chaibi, Duta Besar Austria untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN Thomas Liodl, Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN Marc Gerritsen, Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN Ina Ruth Luise Lepel, Duta Besar Republik Prancis untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN Fabien Penone, Duta Besar Belgia untuk Indonesia Frank Felix, Duta Besar Ceko untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN Jaroslav Doleček, Duta Besar Yunani untuk Indonesia Stella Bezirtzoglou, Duta Besar Kroasia untuk Indonesia Nebojša Koharović, Duta Besar Hungaria untuk Indonesia Lilla Karsay, Duta Besar Polandia untuk Indonesia Barbara Szymanowska, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Umar Hadi, perwakilan Duta Besar Denmark, perwakilan Duta Besar Rumania, perwakilan Duta Besar Slovakia, serta sejumlah perwakilan pejabat Kemenko Perekonomian.

Apa Itu Visa Schengen Baru?

Visa Schengen baru adalah dokumen yang memungkinkan pemegangnya untuk melakukan perjalanan ke 27 negara di zona Schengen tanpa harus mengurus visa terpisah untuk setiap negara. 

Zona Schengen terdiri dari negara-negara Eropa yang telah menghapus batasan perbatasan internal, memudahkan pergerakan antar negara. Visa ini berlaku untuk berbagai keperluan seperti wisata, bisnis, studi singkat, atau kunjungan keluarga, dengan masa berlaku tertentu.


Penggunaan istilah “visa Schengen baru” di sini merujuk pada pembaruan regulasi dan prosedur yang diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir serta inovasi dalam proses aplikasi yang mempermudah pelamar. Pembaruan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, dan memberikan kenyamanan lebih bagi para pelancong.

Syarat-syarat Mengajukan Visa Schengen Baru

Mengajukan visa Schengen baru memerlukan persiapan dokumen yang cukup lengkap dan sesuai dengan persyaratan masing-masing kedutaan atau konsulat negara tujuan. Berikut ini adalah daftar syarat umum yang perlu Anda siapkan:

  • Formulir aplikasi visa yang sudah diisi dan ditandatangani.
  • Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan setelah tanggal kepulangan.
  • Foto terbaru dengan standar paspor, berwarna, dan latar belakang terang.
  • Bukti reservasi tiket pesawat pulang-pergi.
  • Surat undangan atau bukti akomodasi selama di wilayah Schengen.
  • Asuransi perjalanan dengan cakupan minimal 30.000 Euro untuk biaya medis.
  • Bukti keuangan yang menunjukkan kemampuan membiayai selama di negara tujuan.
  • Surat keterangan kerja atau surat ijin dari institusi terkait, jika diperlukan.
  • Dokumen tambahan sesuai tujuan perjalanan, seperti undangan bisnis atau jadwal kegiatan.
  • Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi disiapkan dengan rapi. Penyiapan dokumen yang kurang lengkap bisa menyebabkan proses aplikasi visa Schengen baru Anda tertunda atau bahkan ditolak.

Proses Pengajuan Visa Schengen Baru

Proses pengajuan visa Schengen baru biasanya dimulai dengan membuat janji temu di kedutaan atau pusat aplikasi visa resmi. Beberapa negara juga menyediakan layanan online untuk pendaftaran awal, yang mempercepat proses.

Langkah-langkah umum pengajuan visa Schengen baru adalah sebagai berikut:

  • Persiapkan dokumen dan formulir aplikasi sesuai persyaratan di atas.
  • Daftar dan buat janji temu di pusat aplikasi visa atau kedutaan.
  • Datang ke wawancara dengan membawa seluruh dokumen yang diminta.
  • Serahkan biometrik seperti sidik jari dan foto jika diperlukan.
  • Bayar biaya aplikasi visa yang berlaku.
  • Tunggu proses verifikasi yang biasanya memakan waktu antara 7 hingga 15 hari kerja.
  • Setelah pengajuan selesai, Anda dapat memantau status aplikasi visa Schengen baru melalui sistem yang disediakan. Jika permohonan disetujui, visa akan ditempel pada paspor dengan masa berlaku yang sudah ditentukan.

Tips Agar Pengajuan Visa Schengen Baru Berhasil

Berikut beberapa tips penting agar peluang pengajuan visa Schengen baru Anda diterima semakin besar:

  • Perhatikan kelengkapan dokumen: Lengkapi dokumen secara cermat dan sesuai dengan persyaratan resmi.
  • Buat surat motivasi yang jelas dan jujur: Jelaskan tujuan perjalanan, rencana aktivitas, dan alasan kembali ke negara asal.
  • Siapkan dana yang cukup: Tunjukkan bukti keuangan yang realistis, tidak berlebihan tapi cukup untuk kebutuhan selama di zona Schengen.
  • Rencanakan jadwal perjalanan dengan terperinci: Sertakan itinerary yang mencerminkan rute perjalanan logis di 27 negara.
  • Persiapkan diri untuk wawancara: Jawab semua pertanyaan dengan tegas dan sopan, tunjukkan keseriusan dan kesesuaian tujuan perjalanan.
  • Ajukan visa jauh-jauh hari: Hal ini mengantisipasi keterlambatan dan proses tambahan jika ada dokumen yang kurang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut