Wacana Haji Sekali Seumur Hidup, Menag: Kebijakan Tepat Pangkas Antrean Jemaah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut wacana larangan haji lebih sekali merupakan kebijakan yang tepat untuk mengurangi antrean jemaah calon haji di Indonesia. Wacana tersebut tengah dikaji oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Memang kewajiban dalam Islam itu kan haji sekali seumur hidup itu pun jika mampu, namun usulan itu harus dikaji. Apakah ini tepat atau tidak karena kita tahu antrean jemaah ini banyak, mungkin kalau hanya merujuk soal antreannya saja kebijakan itu tepat," kata Menag saat ditemui wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Dia mengatakan dalam antrean haji juga ada beberapa jemaah yang kali kedua mendaftar haji. Sehingga pihaknya tengah mengkaji usulan dari Menko PMK, Muhadjir Effendy.
"Tapi yang antre ini kan juga sudah ada yang pernah haji nah bagaimana kalau kita serta merta pembatasan itu oke. Maka kita akan kaji dulu karena ini harus ada perlakuan-perlakuan terhadap calon jemaah," ucapnya.
Sebelumnya, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief dan Komisi VIII DPR RI. Menurutnya usulan tersebut disambut dengan baik dan akan dikaji terlebih dahulu.
"Saya sudah sampaikan ke dirjen haji untuk dipelajari, juga sudah mendapat respons dari anggota DPR komisi 8 yang mendorong supaya itu bisa dibahas. Tentu saja juga dari majelis ulama, karena itu juga harus ada pendalaman dari sisi hukum syariatnya karna itu perlu ada kajian dari sisi hukum itu,"tutur Menko usai acara Sidang ASCC ke 30 di Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Editor: Faieq Hidayat