Wacana Pembubaran 19 Lembaga, Tjahjo Kumolo: Sedang Dikaji
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 19 Lembaga Non Struktural (LNS) yang tumpang tindih rencananya akan dibubarkan. Pemerintah masih terus melakukan kajian dengan Kementerian terkait dan DPR.
“Ya sekarang sedang dikaji detil. Dikoordinasikan kementerian terkait mana-mana yang bisa atau tidak diintegrasikan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo dalam pesan singkatnya, Rabu (10/3/2021).
Menurutnya juga kajian sudah lengkap baru akan di bawa ke DPR. Hal ini mengingat lembaga tersebut dibentuk berdasarkan undang-undang.
“Kalau sudah lengkap ya dikonsultasikan dengan DPR RI karena pembentukannya undang-undang, jadi kan harus bersama sama DPR,” ujarnya.
Tjahjo meminta agar sabar terkait hal ini. Pasalnya pembubaran lembaga tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.
“Mohon sabar.Kan tidak harus tergesa-gesa,” tuturnya.
Sebelumnya, Tjahjo mengatakan pemerintah akan kembali berencana membubarkan 19 LNS yang dibentuk berdasarkan payung hukum undang-undang.
“Dan masih 19 (LNS) yang sedang kita ajukan ke DPR. Karena itu pembentukan badan/lembga yang tumpang tindih yang perlu diintegrasikan. Nanti akan dibahas karena itu produk dari pada undang-undang,” ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq