Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Wacana TNI Bisa Isi Jabatan ASN, Panglima Ungkap Tentara Dibutuhkan Masyarakat

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:47:00 WIB
Wacana TNI Bisa Isi Jabatan ASN, Panglima Ungkap Tentara Dibutuhkan Masyarakat
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (dok. Puspen TNI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN yang membuat TNI-Polri bisa mengisi jabatan ASN di kementerian/lembaga. Begitu juga sebaliknya, ASN bisa menjabat di instasi TNI-Polri.

Agus menjelaskan, aturan tersebut masih berbentuk wacana. Tapi dia tidak menampik bahwa setiap permasalahan yang ada, memang membutuhkan peran serta TNI.

"Ya nanti akan dibahas lebih lanjut, itu baru wacana. Tapi yang tadi saya sampaikan tadi, setiap permasalahan kan pasti TNI, TNI, ya kan?" kata Agus saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Keterlibatan TNI, kata Agus, hampir menyentuh berbagai lini. Salah satunya membantu distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meski tidak tercantum dalam memorandum kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Ya kemarin kita dukungan logistik ke wilayah-wilayah terpencil tetap menggunakan fasilitas TNI. Padahal di dalam MoU-nya tidak ada. Tapi pada pelaksanaannya, mereka KPU meminta bantuan kepada saya, Ketua KPU," ucapnya. 

Tidak hanya itu, Agus menjelaskan, TNI juga terlibat dalam beberapa program pemerintah, seperti ketahanan pangan hingga pencegahan stunting. 

"Dari berbagai masalah itu kan, apakah perlu TNI ada di kementerian-kementerian itu? Tujuannya itu kan untuk membantu masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas mengatakan RPP itu masih selaras dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dengan begitu, kata Azwar, jabatan ASN yang bisa diisi prajurit TNI-Polri terbatas.

Hanya saja, kata dia, rencana ASN bisa menjabat di instasi TNI-Polri merupakan pembahasan baru dalam RPP.

"Gimana TNI ada batasan untuk menempati posisi di ASN, begitu juga terkait dengan Polri bisa ditaruh di jabatan tertentu dan instansi tertentu. Tapi yang sekarang adalah ASN boleh menempati di posisi di TNI-Polri, nanti akan kita rinci kembali termasuk juga usulan baru dalam RPP yang akan kita selesaikan," ujar Azwar saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut