Wagub Banten Larang Bendera One Piece, Lapor bila Ada yang Kibarkan!
SERANG, iNews.id - Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah angkat suara soal fenomena pengibaran bendera One Piece yang kian marak menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 RI. Dia menegaskan hanya bendera Merah Putih yang pantas berkibar di momen sakral kenegaraan tersebut.
“Jangan dikibar-kibarkanlah bendera One Piece, karena memang ini kita lagi sedang berkhidmat. Bendera Merah Putih-lah yang menjadi pusaka dan dasar Undang-Undang,” ujar Dimyati, Rabu (6/8/2025).
Dimyati tak hanya mengecam aksi tersebut, dia juga meminta partisipasi masyarakat untuk menegur bahkan melaporkan bila menemukan pengibaran bendera selain Merah Putih pada peringatan 17 Agustus.
“Kalau ada yang mengibarkan, dilaporkan. Silakan masyarakat laporkan,” katanya.
Menurutnya, pengibaran bendera lain di momen Hari Kemerdekaan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap semangat nasionalisme. Dia menyebut hanya ada satu bendera yang wajib dikibarkan secara resmi, yakni Merah Putih.
Meski bersikap tegas, Dimyati memberikan toleransi dalam konteks tertentu. Dia memahami sebagian masyarakat ingin mengekspresikan kreativitas di lingkungan rumah, namun tetap mengingatkan agar tak menyaingi posisi sakral Bendera Merah Putih.
“Kalau depan rumah itu apa? Itu artistik, iseng. Nah, itu kan sebuah ekstra, kreativitas yang ada. Tapi jangan dijadikan dia bendera pusaka atau bendera menyaingi Bendera Merah Putih. Enggak boleh,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Dimyati menyampaikan seruan tegas kepada seluruh masyarakat Banten agar tidak main-main dalam memperingati kemerdekaan.
“Saya imbau, saya sampaikan, enggak boleh di Banten mengibarkan selain Bendera Merah Putih. Kita sedang berkhidmat untuk merayakan kemerdekaan,” katanya.
Editor: Donald Karouw