Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Wagub DKI Pastikan Pergantian Wakil Ketua DPRD M Taufik Sesuai Aturan

Selasa, 12 April 2022 - 08:05:00 WIB
Wagub DKI Pastikan Pergantian Wakil Ketua DPRD M Taufik Sesuai Aturan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPRD (Foto : iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pergantian M Taufik dari kursi Wakil Ketua DPRD DKI sudah sesuai aturan yang ada. Posisi Wakil Ketua DPRD sudah diiisi. 

"Insya allah jadi semuanya berjalan sesuai dengan aturan mekanisme yang ada," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (11/4/2022) malam.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta Jakarta juga menegaskan bahwa tugas DPD meneruskan surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ke pimpinan DPRD telah dilakukan. Bahkan dirinya langsung menghubungi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

"Ya kan di situ kami sudah sampaikan, tugas kami meneruskan surat dari DPP diteruskan ke DPRD. Ditujukan ke pak pras (Ketua DPRD), sudah disampaikan, bahkan sudah saya telpon. Saya sudah bahkan menemui ketua DPRD supaya surat ini segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Sebelumnya, Ariza membantah bahwa surat pergantian M Taufik ditahan. "Bukan ditahan," kata Ariza

Ariza menjelaskan bahwa surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra memang tidak ditujukan langsung ke M Taufik, melainkan ke DPD dahulu. Kemudian, surat tersebut diproses oleh Sekretaris DPD Gerindra DKI.

"Surat itu begitu diterima dari kami, dari saya langsung saya sampaikan ke sekteraris, ke fraksi, untuk dibuat surat, ditindaklanjuti ke pimpinan DPRD. Jadi tidak ada ditahan," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut