Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun
Advertisement . Scroll to see content

Wajibkan Tes PCR Antigen, BKN: Kita Tak Mau Tes CPNS Jadi Klaster Penularan Covid-19

Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:38:00 WIB
Wajibkan Tes PCR Antigen, BKN: Kita Tak Mau Tes CPNS Jadi Klaster Penularan Covid-19
Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK. BKN mewajibkan tes PCR/Antigen untuk mencegah timbulnya klaster Covid-19. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan sejumlah protokol kesehatan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2021. Salah satu ketentuannya yakni melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Ketentuan ini pun menimbulkan respon yang beragam. Tidak sedikit peserta yang menyatakan protesnya ke akun media sosial karena dinilai memberatkan. Bahkan ada yang meminta agar BKN memfasilitasi tes antigen secara gratis.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan pelaksanaan tes antigen tidak disediakan anggaran oleh Kementerian Keuangan.

“Jadi panitia tidak menyediakan alokasi anggaran untuk itu. Tapi saya minta untuk difasilitasi. Jadi  daripada mereka mencari-cari titik lokasi untuk antigen maka itu yg tadi pagi saya sampaikan agar instansi bekerja sama dengan penyelenggara jasa antigen. Panitia tidak menyediakan anggaran jadi prinsipnya tetap menggunakan uang (peserta) sendiri,” katanya dalam konferensi persnya, Rabu (25/8/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan besaran biaya antigen juga telah diturunkan tapi memang kemampuan ekonomi setiap orang berbeda beda. Meski begitu dia menegaskan ketentuan ini dilakukan untuk melindungi semua orang.

“Tapi yang kita lakukan ini untuk melindungi semua pihak. Bukan hanya peserta saja tapi para peserta yang lain,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan salah syarat menjadi ASN adalah menjalankan peraturan perundang-undangan dan kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah. Dia berharap sebagai calon ASN bisa mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kalau mereka sebagai calon saja tidak mau menjalankan kebijakan publik oleh pemerintah tentu ini dipertanyakan yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi ASN. Jadi ya kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama untuk menjaga kesehatan kita semua,” tuturnya.

Suharmen menekankan tidak ingin SKD CPNS jadi pusat penularan Covid-19. “Kami tidak ingin seleksi ASN jadi klaster baru penyebaran covid. Kita sadar betul proses rekrutmen ini penting karena banyak yang berteriak kekurangan pegawai terutama nakes. Tapi kita melaksanakan dengan prinsip kehati-hatian agar semua yang terlibat aman dan tidak ada rasa was-was,” katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut