Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Imipas Panen Jagung di Sidoarjo, Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Waka BPIP Tegaskan Tendik Harus Miliki Semangat Baru dalam Mengajar Pendidikan Pancasila

Rabu, 16 Agustus 2023 - 14:15:00 WIB
Waka BPIP Tegaskan Tendik Harus Miliki Semangat Baru dalam Mengajar Pendidikan Pancasila
Wakil Kepala BPIP Karjono Atmoharsono dalam kegiatan FGD di FISIP UNJ. (Foto: dok BPIP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Kepala BPIP Karjono Atmoharsono menyampaikan di depan para dosen, bahwa secara fakta hukum sudah 20 tahun lebih kehilangan mata ajar dan mata kuliah Pancasila di semua lini pendidikan formal. Hal ini disampaikan saat mengawali pidato sebagai pembicara kunci di Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Jakarta, Senin (15/8/2023).

Forum Group Discussion (FGD) ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial UNJ. Tema yang diangkat kali ini adalah Pelatihan dan Penyegaran Dosen Mata Kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan UNJ. Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 51 dosen Pancasila dan dosen Kewarganegaraan.

"Mata pelajaran Pancasila mulai menghilang sejak era reformasi, hal ini tidak dirasa oleh guru dan pengajar Pancasila. Melemahnya Pancasila karena Tap MPR II Tahun 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P4, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, satu tahun kemudian Lembaga BP7 dibubarkan, dan yang sangat memprihatinkan UU 2/1989, diganti dengan UU 20/2023 tentang Sisdiknas menghilangkan mata pelajaran Pancasila, hal ini sangat memprihatinkan," ujarnya.

Selain itu, Karjono juga memberikan gambaran sejarah kejayaan Pancasila dari aspek hukum. Mata pelajaran Pancasila sempat mengalami kejayaan pada masa Bung Karno melalui Penetapan Presiden Nomor 19 Tahun 1965 tentang Pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila (Penpres No.19 PNPS Tahun 1965), lebih dari sepertiga pasalnya mengatur Pancasila. 

UU No.19 PNPS Tahun 1965 ini mencabut tiga UU di bidang pendidikan, yakni UU 12/1954 tentang Berlakunya UU 4/1950 dari R.I dahulu tentang Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah Untuk Seluruh Indonesia, UU 22/1961 tentang Perguruan Tinggi. 

Kemudian, UU No.19 PNPS/1965 diganti dengan UU 89/1989, dan terakhir diganti dengan UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan undang-undang inilah yang menghilangkan mata pelajaran Pancasila dan mata kuliah Pancasila.

Sudah 23 tahun lebih sejak reformasi bangsa Indonesia, termasuk generasi milenial atau yang saat ini dikenal dengan generasi Z ditinggalkan Pancasila. Padahal, dulu terdapat mata pelajaran budi pekerti, PKK, PPKN, CIVIC, PMP, Pancasila. Dilanjutkan semasa kuliah dengan pelajaran kuwiraan, budaya dasar, Pancasila yang kini tinggal kenangan.

Kondisi memprihatinkan jika kita melihat hasil survei SMRC, benar menyebut Pancasila sebanyak 64,6 persen, skor toleransi 49,1 persem, sikap bila ada gagasan yang hendak mengganti Pancasila dengan Ideologi lain antara 9,5 persen sampai 11,8 persen.

Survey dari BNPT mencatatkan 85 persen generasi milenial rentan terpapar radikalisme. Bahkan survei Setara Intitute mengatakan jika 83,3 persen siswa SMA Pancasila bukan Ideologi permanen. Maka menjadi tugas kita untuk kembali ke sejarah sejatinya Pancasila, anak didik dan mahasiswa paham nilai-nilai Pancasila. 

"Tenaga pendidik (guru dan dosen) diwajibkan memiliki kepribadian Pancasila sebagai bentuk komitmen dalam meneruskan nilai-nilai luhur Pancasila kepada generasi muda, sehingga keberadaan Pancasila tetap kuat dan terjaga dalam pembangunan bangsa yang harmonis dan berkualitas, kalau perlu UNJ merupakan Kampus Benteng Pancasila," katanya.

Setelah reformasi, Pancasila tergugah kembali yang diawali oleh Bapak M Taufiq Kiemas sejak terpilih secara aklamasi menjadi Ketua MPR pada Oktober 2009, Taufiq langsung tancap gas mengadakan rapat dengan ketua-ketua Fraksi MPR untuk menyusun program Sosialisasi UUD 1945, termasuk Pancasila. Dari situlah muncul gagasan Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara.

"Almarhum Taufiq Kiemas sebagai Bapak Empat Pilar MPR RI, warisan tersebut sangat berguna bagi menjaga keberlangsungan masa depan Indonesia, sehingga tidak terpecah belah akibat suku, agama, ras, maupun antar golongan (SARA). Empat Pilar merajut keberagaman sebagai kekuatan bangsa Indonesia, bukan sebagai sumber pertikaian," tutur Karjono.

Mulailah marak penguatan Pancasila, MK mendirikan Diklat Konstitusi, Menko PMK Gerakan Revolusi Mental, Kemendagri Wawasan Kebangsaan, Kemenhan Bela Negara, dan bangsa Indonesia tergerak Pentingnya Pancasila, lebih-lebih maraknya radikal, korupsi, kolusi dan nepotisme serta narkotika.

"Kesemuanya itu harus kita libas dari bumi NKRI melalui penerapan nilai-nilai Pancasila," ucap Karjono. 

Lambat laun pada 2017, Presiden Joko Widodo mendirikan lembaga yang menangani Pancasila melaui Perpres 54/2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Lembaga ini direvitalisasi menjadi BPIP melalui Perpres 7/2018, maka Pancasila mulai dikenal oleh bangsa Indonesia. 

Pada masa pucuk pimpinan BPIP dipegang Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden ke-5 Republik Indonesia selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP, dan Presiden Jokowi menetapkan PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Kemudian, disempurnakan melalui PP 2/2022 yang mewajibkan mata ajar dan mata kuliah Pancasila menjadi mata pelajaran wajib mulai dari PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi, yang disambut gembira oleh para dosen/guru Pancasila dan Kewarganegaraan.  

(Foto: dok BPIP)
(Foto: dok BPIP)

Karjono menegaskan, berdasarkan UU 20/2003 tentang Sisdiknas bahwa Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran wajib, namun berdasarkan PP 4/2022 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa di dalam Mata Pelajaran Pancasila ada Kewarganegaraan. Artinya, Pancasila merupakan mata pelajaran wajib dan di dalamnya terdapat mata pelajaran Kewarganegaraan.  

Di tengah semangat memperkokoh pemahaman dan pengamalan ideologi Pancasila, langkah-langkah konkret telah diambil oleh BPIP dengan membentuk tim penyusun buku ajar Pancasila yang mencakup jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi. Tim penyusun buku ini melibatkan 160 ahli. 

“Hasil kerja tim ini kemudian dibahas bersama Kemendikbud Ristek dan menghasilkan buku referensi pancasila (buku babon), dan lebih lajut dikuatkan melalui SK Mendikbud No. 067/H/P/2022 tentang Penetapan Buku Referensi (Non Teks) Pendidikan dan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada satuan pendidikan,” katanya.

Pada 28 Desember 2022, sebanyak 14 judul buku referensi telah ditetapkan, termasuk dua judul buku untuk guru dan 12 judul buku untuk siswa. Upaya ini merupakan langkah nyata dalam memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tertanam dalam proses pendidikan di berbagai jenjang, sehingga generasi muda Indonesia dapat tumbuh dengan pemahaman yang kuat tentang ideologi Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Keberadaan Dosen PPKn saat ini menjadi pilar utama dalam memelihara dan memupuk komitmen kebangsaan terhadap Pancasila. Dengan dedikasi mereka, UNJ telah menjadi wahana pendidikan yang memastikan generasi muda kita tetap teguh dalam memahami, menghormati, dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila, sehingga Indonesia dapat terus bersatu dalam kebhinekaan dan kemajuan,” kata Karjono. 

(Foto: dok BPIP)
(Foto: dok BPIP)

Terakhir, Wakil Kepala BPIP memperkenalkan Salam Pancasila yang digagas Presiden ke-5 Republik Indonesia, selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri. Salam Pancasila diadopsi dari pekik "Merdeka" yang ditetapkan oleh Bung Karno melalui Maklumat 31 Agustus 1945, bahwa “Sejatinya Salam Pancasila merupakan Salam Kebangsaan yang menyatukan".

Dia juga menjelaskan lagu Indonesia Raya Tiga Stanza diatur dalam UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara.

"Dalam pasal 61 dijelasakan apabila lagu Indonesia Raya dinyanyikan tiga stanza, maka bait ketiga pada stanza dinyanyikan ulang satu kali, dan lagu Indonesa Raya tiga stanza ini adalah lagu yang original, dan pertama kali disajikan pada tanggal 28 Oktober 1928," tuturnya.

Kegiatan Pelatihan dan Penyegaran Dosen Mata Kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan UNJ yang digelar pada Selasa (15/8/2023) ini dihadiri langsung oleh Rektor UNJ Prof Dr Komarudin, M.Si, Dekan Fisip UNJ Prof. Sarkadi, M.Si, Ketua LP3M Prof. Dr. Muhammad Zid, M.Si, Koorpus LMU Martini, S.H., MH. (JA), dan dosen Pancasila dan Kewarganegaraan.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut