Wakapolri Akui Respons Lambat SPKT: Masyarakat Lebih Mudah Lapor Damkar
JAKARTA, iNews.id - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) lambat merespons laporan masyarakat. Sehingga, masyarakat lebih memilih membuat laporan kepada pemadam kebakaran (damkar).
"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time," kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Dia memaparkan standar respons cepat yang ditetapkan PBB di bawah 10 menit. Sementara, Polri masih mencatatkan waktu di atas 10 menit.
Selanjutnya, pemanfaatan optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110. Dedi menyadari layanan publik ini masih kalah dibanding institusi lainnya.
"Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar, karena damkar quick response-nya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110. Harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," ujarnya.
Sementara itu, Dedi juga mengakui masih banyak pejabat kepolisian di level wilayah belum menunjukkan kinerja optimal. Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan Polri, terdapat ribuan Kapolsek under performance atau tidak memenuhi standar kinerja.
"Kami lihat dari 4.340 Kapolsek, 67 persen ini under performance. Kenapa under performance? Hampir 50 persen Kapolsek kami itu diisi oleh perwira-perwira lulusan PAG,” kata Dedi.
PAG adalah Pendidikan Alih Golongan Polri, sebuah program seleksi dan pendidikan yang membuka jalur bagi anggota kepolisian dari pangkat bintara untuk naik menjadi perwira
Kondisi hampir serupa terjadi di level Kapolres. Dari 440 Kapolres yang sudah dilakukan asesmen, sebanyak 36 Kapolres under performance.
"Ini catatan dari kami, kami harus melakukan perbaikan,” ujar Dedi.
Selain level polsek dan polres, Dedi juga mengakui masih rendahnya performa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) di level polda. Oleh karena itu, dia memastikan akan melakukan perbaikan sumber daya manusia (SDM) agar setiap pejabat bisa menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
Dedi menerangkan, asesmen terhadap Kapolsek, Kapolres dan Dirreskrimum di setiap Polda dilakukan berdasarkan hasil riset soal rendahnya tingkat pelayanan publik dan penegakan hukum.
Editor: Rizky Agustian