Wakasal Pimpin Sertijab Pangkolinlamil hingga Kadisdikal Baru
JAKARTA, iNews.id - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono memimpin serah terima jabatan (Sertijab) di Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/7/2022). Dia mewakili KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.
Sertijab tersebut meliputi Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil), Kepala Dinas Sejarah Angkatan Laut (Kadisjarahal) serta Kepala Dinas Pendidikan Angkatan Laut (Kadisdikal).
Jabatan Pangkolinlamil diserahterimakan dari pejabat lama Laksamana Muda TNI Erwin S Aldedharma kepada penggantinya Laksamana Muda TNI Agus Hariyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan (Wadan) Kodiklatal. Laksda TNI Erwin S Aldedharma akan melanjutkan tugas sebagai Wadanjen Akademi TNI menggantikan Mayjen TNI Kukuh Surya.
Yudo dalam amanat tertulis yang dibacakan Wakasal menyampaikan Kolinlamil sebagai salah satu komando utama pembinaan maupun operasi TNI memegang peran yang sangat penting, baik dalam situasi perang maupun damai.
Dengan bentuk geografi Indonesia sebagai negara kepulauan, KSAL menjelaskan peran Kolinlamil sebagai pembina tunggal Angkutan Laut Militer TNI dan pembina potensi Angkutan Laut Nasional untuk pertahanan dan keamanan negara di laut menjadi semakin vital.
Dia menuturkan, Kolinlamil merupakan bagian dari jembatan dan sabuk pengikat untuk menjaga persatuan Nusantara dalam situasi damai maupun genting.
Yudo juga mengingatkan kepada seluruh prajurit Jalasena Kolinlamil sebagai penjaga negara, pelindung keselamatan bangsa yang harus berpegang teguh kepada Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.
“Oleh karena itu, prajurit Jalasena harus selalu bersikap sopan santun dan ramah tamah kepada rakyat, jangan sekali-kali merugikan rakyat, jangan sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat. Di mana pun berada, prajurit Jalasena harus menjadi manfaat bagi masyarakat,” ujar Yudo dalam keterangan tertulis Senin (11/7/2022).
Sertijab TNI AL tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 27 Juni 2022.
Editor: Rizal Bomantama