Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Waketum Gerindra Dukung Jokowi Pertahankan Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Sabtu, 03 Agustus 2019 - 18:14:00 WIB
Waketum Gerindra Dukung Jokowi Pertahankan Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wacana pergantian Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencuat seiring pembentukan Kabinet Kerja jilid II. Wacana itu pertama kali dimunculkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, yang langsung menyebut empat jenderal potensial pengganti Tito.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Puyuono mengungkapkan, selama menjadi kapolri, kinerja Jenderal Polisi Tito Karnavian masih bagus dan profesional.

"Saya sarankan agar Presiden Jokowi tidak terpengaruh dengan wacananya IPW untuk mengganti kapolri di sela-sela akan membentuk kabinet baru," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (3/8/2019).

Arief menyebutkan, kinerja bagus Tito terbukti dalam perhelatan Pemilu 2019 yang berjalan aman dan lancar. Kondisi tersebut, tidak terlepas dari kinerja Polri dan TNI dalam menjaga kelancaran Pemilu 2019 yang netral dan profesional.

"Kami saja yang di seberang pemerintahan menilai kalau kinerja Polri selama di bawah Pemerintahan Joko Widodo lebih profesional dan lebih maju kinerjanya. Lah ini IPW kok bisa-bisanya menilai kinerja Polri ya," tuturnya.

Arief menduga ada oknum petinggi Polri yang ingin menduduki jabatan Kapolri untuk menggantikan Jenderal Tito Karnavian. Dia menambahkan, Kapolri dan Panglima TNI bukan bagian dari penyusunan kabinet mendatang.

"Kedua pemimpin dua institusi inii, yakni Polri dan TNI merupakan jabatan profesional dan harus dijauhkan kepentingan politik agar bekerja secara profesional," ujarnya.

Jabatan kedua institusi itu berbeda dengan jabatan Jaksa Agung yang merupakan bagian dari hasil kompromi politik, sehingga lebih politis. Karena masuk dalam deretan anggota kabinet, maka bisa diduduki siapa saja walaupun tidak berlatar belakang keahlian sebagai jaksa.

"Saya yakin Kangmas Joko Widodo akan lebih mengedepankan profesionalisme dan penilaian kinerja Kapolri yang saat ini masih bertugas dan belum memasuki masa pensiun," kata Arief.

Berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, usia pensiun maksimum anggota polisi adalah 58 tahun. Saat ini usia Tito adalah 55 tahun. Jika Jokowi tidak memberhentikan dan mengajukan calon baru, maka Tito dapat menjabat Kapolri hingga 2023.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut