Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : SPMB Kota Bogor 2025: Update Pengumuman Hasil Seleksi dan Daftar Ulang
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Dicopot Buntut Memo Titip Siswa di SPMB

Selasa, 01 Juli 2025 - 16:40:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Dicopot Buntut Memo Titip Siswa di SPMB
Memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo diduga untuk titipan siswa yang viral di media sosial. (Foto: MPI/Fariz Abdullah)
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, iNews.idWakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, dicopot dari jabatannya usai memo titipan siswa dalam proses SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025 di Kota Cilegon viral di media sosial.

Pencopotan Prajogo diumumkan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi.

“Berhubung dengan situasi akhir-akhir ini, Fraksi PKS bersama DPP dan seluruh struktur partai memutuskan untuk melakukan penyegaran di jajaran pimpinan DPRD Banten. Posisi Wakil Ketua DPRD yang sebelumnya dipegang oleh Pak Budi Prajogo, kami gantikan dengan Pak Imron Rosadi,” ujar Gembong, dalam konferensi pers di Gedung DPW PKS Provinsi Banten, Selasa (1/7/2025). 

Imron Rosadi saat ini menjabat sebagai anggota Komisi V DPRD Banten. Dengan keputusan ini, ia akan mengisi posisi strategis sebagai Wakil Ketua DPRD Banten menggantikan Budi Prajogo.

Dia mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral PKS dalam menjaga integritas partai, menyusul kontroversi memo titipan siswa yang viral dan menuai kritik publik.

Budi Prajogo mengaku tidak mengetahui secara pasti isi memo tersebut dan menyatakan kesiapannya mengikuti keputusan partai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut