Wakil Ketua MPR Nilai Penembakan Wartawan di Sumut Perbuatan Keji dan Ancam Demokrasi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menilai penembakan jurnalis Marasalem Harahap di Sumatera Utara merupakan perbuatan keji. Penembakan yang menewaskan Marasalem Harahap dinilai bukan kejahatan biasa.
"Penembakan itu selain membunuh orang pers, juga mengancam karakter demokrasi yang dikembangkan oleh pers. Kita tahu pers adalah pilar ke-4 demokrasi yang selain mengontrol jalannya demokrasi, juga pelaksana demokrasi," katanya di Jakarta, Minggu (20/6/2021).
Sekjen Gerindra ini meminta penyelidikan kasus tersebut harus dilakukan serius dan tuntas. Bahkan Komnas HAM harus turun tangan membentuk tim pencari fakta.
“Penyelidikan kasus ini harus dilakukan serius dan tuntas, apapun latar belakang kejadiannya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta,” katanya.
Muzani mengatakan peristiwa penembakan tersebut bukan hanya pembunuhan terhadap Marasalem Harahap alias Marsal, tetapi melukai banyak hal, terutama kalangan pers, dan demokrasi.
"Pembunuhan ini juga merupakan ancaman terhadap negara," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Sabtu (19/6) juga mengecam penembakan terhadap Marsal.
"Sebuah kabar duka kembali mewarnai kehidupan pers Indonesia. Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap meninggal dunia Sabtu Juni 2021," surat pernyataan Dewan Pers yang ditandatangani Mohammad Nuh.
Nuh juga mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama. Menurut dia, pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan, rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan.
Editor: Faieq Hidayat