Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mimika Raih Peringkat 1 Harmony Award Kemenag, Bupati: Ini Dasar Pembangunan Kita
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua MUI Apresiasi Pemerintah Luncurkan Kartu Nikah

Senin, 12 November 2018 - 20:12:00 WIB
Wakil Ketua MUI Apresiasi Pemerintah Luncurkan Kartu Nikah
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi, mengapresiasi pemerintah yang telah meluncurkan kartu nikah. Menurut dia, kebijakan itu menjadi bagian dari inovasi pelayanan untuk masyarakat.

“MUI menghargai setiap ikhtiar dan usaha pemerintah dalam memberikan pelayanan dan kemudahan untuk masyarakat,” kata Zainut di Jakarta, Senin (12/11/2018).

Menurut dia, MUI menyambut baik sepanjang hal tersebut dimaksudkan untuk memudahkan, memberikan nilai manfaat, dan dapat mencegah praktik penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Adapun tujuan utama dari adanya buku nikah atau kartu nikah itu adalah untuk mendokumentasikan tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah.

“Jadi sepanjang hal tersebut sudah dilaksanakan dengan baik, maka tidak ada masalah apakah bentuknya itu buku atau kartu,” ujarnya.

Politikus PPP itu menilai kartu nikah berpotensi memberi kemudahan bagi umat. “Apalagi kalau hal itu dinilai lebih praktis, ekonomis, efektif dan efisien, maka inovasi tersebut patut didukung,” ucapnya.

Kartu nikah sudah diluncurkan Kementerian Agama tengah pekan lalu. Kartu nikah itu akan memudahkan pasangan suami istri memiliki identitas pernikahan yang mudah dibawa tanpa repot layaknya kartu ATM. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan tidak ada penghapusan buku nikah meskipun kartu nikah sudah diluncurkan.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut