Wakil Ketua Umum Partai Perindo : Peran Santri dan Ponpes Dibutuhkan Dalam Percepatan Pembangunan
JAKARTA, iNews.id - Pondok pesantren (ponpes) dan santri dinilai dapat berperan dalam pembangunan dan percepatan ekonomi. Peran tersebut bisa dimulai dengan mengembangkan agrobisnis, usaha mikro kecil menengah (UMKM) hingga koperasi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Perindo Syafril Nasution saat membuka webinar bertajuk, Peran Santri dan Pesantren dalam Pembangunan Ekonomi Nasional, Jumat (22/10/2021).
"Ada beberapa hal yang bisa dikembangkan oleh pesantren dan santri, seperti mengembangkan koperasi, UMKM, agrobisnis, peternakan, perkebunan dan sebagainya. Di era digital ini pesantren dan santri bisa mengembangkan ekonomi kreatif yang mempunyai nilai tambah luar biasa dengan modal tidak terlalu besar," ujar Syafril.
Dia menuturkan, hal itu bisa tercapai tidak dengan cara mudah, namun membutuhkan tiga aspek. Antara lain, kata dia skill, talenta dan keseriusan.
"Peran santri dan pesantren sangat dibutuhkan dalam berbagai upaya percepatan dan pembangunan ekonomi, mewujudkan Indonesia sejahtera," tuturnya.
Pada kesempatan itu dia juga menyinggung peran pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari. Menurutnya, dalam mengusir kolonialisme Belanda, Kiai Hasyim mengeluarkan fatwa resolusi jihad.
"Fatwa ini berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia untuk melawan pasukan kolonial yang masih ada," katanya.
Dia menyampaikan, meski tidak lagi berhadapan dengan penjajah, para santri diminta untuk bisa mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Caranya, kata dia bisa dengan meningkatkan produktivitas diri, membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan meningkatkan kesejateraan masyarakat.
"Indonesia bisa maju dengan terus-menerus meningkatkan kualitas diri, produktivitas, menciptakan pengusaha baru, membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan meningkatkan kesejateraan masyarakat di Tanah Air. Setelah 76 tahun lalu, para santri harus berada di barisan terdepan dalam pembangunan Indonesia," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi