Wali Kota Semarang Mbak Ita Hadiri Panggilan KPK
JAKARTA, iNews.id -Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024). Dia sempat meminta penjadwalan ulang karena tidak bisa hadir pada Selasa (30/7/2024).
Mbak Ita sudah berada di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.30 WIB. Ia terlihat mengenakan kerudung berwarna krem dan pakaian berwarna hitam.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Mbak Ita hadir sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Bahwa KPK berharap saudari HGR akan hadir," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/7/2024).
Kasus Rumah Gedong Dijadikan Konten Horor di Semarang, Ini Kata Polisi
Adapun, alasan tidak hadirnya Mbak Ita lantaran dirinya menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Semarang.
Sekadar informasi, pada pemanggilan pertama itu Mbak Ita dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri.
Penertiban 7 Rumah Aset Negara di Semarang
Berbeda dengan istrinya yang tak hadir, Alwin menyempatkan diri untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Seusai pemeriksaan, Alwin mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
"Nggih (iya)," kata Alwin saat ditanya soal penerimaan SPDP.
Alwin pun menyatakan, dirinya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," ujarnya.
Perlu diketahui, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq