Wamenag Minta Polisi Usut Tuntas Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi : Kategori Perbuatan SARA
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid meminta polisi mengusut tuntas penyebaran meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi yang tengah viral di media sosial. Polisi harus memproses secara hukum oknum yang menyebarkan meme tersebut.
"Terhadap postingan meme stupa Borobudur mirip Pak Jokowi, saya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mendalami masalah tersebut dan mengusut semua pihak yang terlibat untuk selanjutnya diproses hukum sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/06/2022).
Wakil Wantim MUI Pusat meminta kepada seluruh pihak untuk tidak menjadikan simbol agama sebagai bahan olokan atau guyonan. Hal ini dapat melukai perasaan umat beragama yang bersangkutan.
Menurutnya alasan apapun tindakan tersebut tidak etis dan tidak dibenarkan oleh agama dan peraturan perundang-undangan. "Perbuatan tersebut dapat dikatagorikan sebagai perbuatan SARA," ujar dia.
Selain itu, kata dia kebebasan berpendapat baik dalam bentuk kritik maupun saran hendaknya dilakukan dengan cara yang santun, bijak dan menghormati etika. Serta tidak dengan cara yang satkastik dan melanggar norma susila, hukum dan agama lainnya.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan cepat memposting atau menyebarkan berita, baik berita yang berupa foto, video, meme atau konten narasi yang mengandung ujaran kebencian, fitnah dan SARA," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan bahwa saat ini tengah mendalami, dan memprofiling identitas pembuat foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polri juga tidak akan segan-segan menindak siapapun yang berusaha merusak persatuan dan kesatuan.
"Sedang didalami dan profiling oleh Siber," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Editor: Faieq Hidayat