Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bongkar Modus Pemerasan Sertifikat K3: Tarif Rp275.000, Dipatok Jadi Rp6 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Wamenaker Noel usai Jadi Tersangka KPK: Maaf, Pak Prabowo

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:24:00 WIB
Wamenaker Noel usai Jadi Tersangka KPK: Maaf, Pak Prabowo
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto. Permohonan maaf itu disampaikan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

Noel juga meminta maaf kepada keluarganya secara khusus, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. 

"Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujarnya. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan penyidik menemukan modus dugaan pemerasan berupa penggelembungan dana tarif sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275.000 menjadi Rp6 juta.

"Ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut