Wamendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Pilihan: yang Wajib Pramuka
JAKARTA, iNews.id - EkstrakurikulerKorps Kadet Republik Indonesia (KKRI) resmi diluncurkan secara nasional di SMK Negeri 26 Jakarta, Rabu (23/9/2026). Korps Kadet diperuntukkan bagi pelajar SMA sederajat dan tidak mewajibkan siswa untuk menjadi anggota KKRI.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menjelaskan, ekstrakurikuler yang wajib diikuti siswa hanya Pramuka. Sementara itu, siswa dapat memilih ekstrakurikuler lain sesuai minat atau tidak mengikuti ekstrakurikuler lainnya.
"Iya, ini peluncuran KKRI, kan? Yang merupakan ekstrakurikuler ya di tingkat SMA dan bersifat pilihan. Jadi ekstrakurikuler yang wajib itu kan hanya Pramuka, jadi untuk KKRI ini sifatnya pilihan," kata Atip di SMK Negeri 26 Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Pihaknya juga memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan SMA sederajat untuk menentukan apakah akan menyediakan ekstrakurikuler KKRI di sekolah.
"Ya namanya juga pilihan. Jadi (sekolah) menyediakan.ini se- pokoknya sifatnya pilihan ya," kata dia.