Wamenkes Pastikan Kenaikan Level PPKM Tak Dievaluasi Jelang Libur Nataru
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono memastikan belum ada evaluasi kenaikan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Pasalnya kasus Covid-19 di Indonesia masih terkendali.
“Enggak (dievaluasi), masih bagus,” katanya di Shangri-La, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Dante pun mengatakan bahwa saat ini Indonesia sudah melewati puncak kasus varian baru XBB yang merupakan subvarian Omicron. Dia pun optimis tidak ada peningkatan kasus Covid-19 jelang libur Nataru.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi peningkatan kasus. Biasanya kalau ada varian baru, varian baru itu mencapai puncak tiga bulan. Kita sudah mencapai tiga bulan, ini diharapkan mudah-mudahan ini bisa dianggap sebagai puncak,” paparnya.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri telah memperpanjang PPKM yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa Bali yang mulai berlaku 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.
Pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan Covid-19 terutama menjelang libur Nataru.
“Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali akan tetap diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,” kata Dirjen Bina Adwil, Safrizal.
Editor: Faieq Hidayat