Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamenkomdigi Soroti Demo Ricuh 25 Agustus gegara Terprovokasi Konten TikTok
Advertisement . Scroll to see content

Wamenkomdigi Panggil TikTok hingga Meta buntut Demo Ricuh Terprovokasi Konten Medsos

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:31:00 WIB
Wamenkomdigi Panggil TikTok hingga Meta buntut Demo Ricuh Terprovokasi Konten Medsos
Demo ricuh 25 Agustus 2025 di sekitar Gedung DPR (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo bakal memanggil platform TikTok hingga Meta terkait maraknya konten-konten provokatif. Pemanggilan ini dilakukan menyusul kericuhan demo 25 Agustus yang diduga disebabkan konten-konten provokatif.

Angga Raka menyebut, sejauh ini pihaknya sudah menghubungi Kepala TikTok Asia Pasifik untuk membahas masalah itu. 

"Saya pribadi, tadi sama Pak Dirjen juga, saya hubungi. Yang pertama, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini dan kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia. Dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi," kata Angga, dikutip Rabu (27/8/2025).

Mengenai X, pihaknya belum berkomunikasi lantaran platform tersebut tidak memiliki kantor di Indonesia. 

"Yang belum adalah karena platform X tidak ada kantor. Dan ini kita juga harus sampaikan ke publik bahwa X itu tidak punya kantor di Indonesia," ujar dia.

Menurutnya, seharusnya platform medsos yang terkait bertanggung jawab dengan melakukan filterisasi agar konten yang beredar lebih jernih. Platform seharusnya sudah bisa mendeteksi mana konten yang bersifat disinformasi, fitnah dan Kebencian (DFK), yang di-generate dengan kecerdasan buatan (AI), dan mana yang bukan. 

"Ini yang kita dorong kepada platform. Harusnya dengan sistem mereka, mereka juga sudah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini nggak benar, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka udah langsung di-take down," kata Angga.

Angga menegaskan, penurunan konten alias takedown bukan bermaksud untuk membungkam dan menghalangi kebebasan berekspresi. Masyarakat tetap bisa menyampaikan aspirasi dan pendapat dalam koridor yang lebih baik.

"Di-take down dalam hal ini tolong di garis bawahi ya. Bukan kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi. Tapi di dalam koridor yang baik, bukan hal yang untuk anarkis, bukan membawa, menggiring sebuah ke gerakan-gerakan yang sebenarnya nggak ada kan di lapangan," ujar Angga.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut