Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang
Advertisement . Scroll to see content

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Jadi Wakil Koordinator Tim Asistensi dan Kemitraan Presidensi G20

Jumat, 01 April 2022 - 14:18:00 WIB
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Jadi Wakil Koordinator Tim Asistensi dan Kemitraan Presidensi G20
Wamenparekraf Angela Herliani Tanoesoedibjo. (Foto: Kemenparekraf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo menjadi Wakil Koordinator Tim Asistensi dan Kemitraan di Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.

Dalam Keppres tersebut, Tim Asistensi dan Kemitraan terdiri atas Koordinator Wishnutama Kusubandio, Wakil Koordinator Menteri Badan Usaha Milik Negara II, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat dan Prof. dr. Hari Kusnanto Josef, SU.

Pasal 12C 
Tim Asistensi dan Kemitraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128 memiliki tugas: 
a. mendukung para Ketua Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan para Penanggung Jawab Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dalam penyelenggaraan rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia; 

b. memberikan masukan, konsultasi, dan advokasi kepada para Ketua Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan para Penanggung Jawab Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) untuk melaksanakan tugas-tugas yang ditetapkan oleh Pengarah, termasuk narnun tidak terbatas pada desain dan penggunaan logo Presidensi G2O Indonesia, media dan komunikasi, pengamanan, dan kesehatan; 

c. mendukung para Ketua Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (l) dan para Penanggung Jawab Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dalam penyiapan laporan persiapan dan pelaksanaan rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia kepada Pengarah; 

d. mendukung para Ketua Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan para Penanggung Jawab Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dalam pengelolaan kemitraan dan sponsorship padarangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut