Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 17:00:00 WIB
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi
Angela Tanoesoedibjo terima tanda jasa kehormatan dari Presiden Jokowi (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menerima tanda jasa dan kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Tanda jasa kehormatan diserahkan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Upacara penyerahan tanda jasa diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 103, 104, 105, 106, 107 dan 108 TK Tahun 2024. Keppres dibacakan Sekretaris Militer Presiden Mayjen Rudy Saladin.

Mayjen Rudy membacakan nama-nama penerima tanda jasa kehormatan. Angela Tanoesoedibjo menerima Bintang Jasa Utama.

Selanjutnya, Presiden Jokowi menyematkan tanda jasa kehormatan kepada para penerima.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan daftar penerima tanda jasa dan tanda kehormatan. 

Hadi selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), mengungkapkan, sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi dan lembaga. Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," ucap Hadi.

Sebanyak 61 calon penerima telah dipilih, terdiri atas berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yaitu:

- Medali Kepeloporan: 1 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang

Hadi menyampaikan, para penerima tanda jasa kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut