Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu JK Sebut Punya 5 Bukti Kepemilikan terkait Sengketa Lahan di Makassar, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Wapres JK: Pelanggaran HAM Tidak Selalu Pemerintah yang Salah

Selasa, 11 Desember 2018 - 19:47:00 WIB
Wapres JK: Pelanggaran HAM Tidak Selalu Pemerintah yang Salah
Wapres Jusuf Kalla mengatakan, peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia tidak melulu Pemerintah yang salah.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia dinilai tidak melulu kesalahan pemerintah. Karena itu, tidak seharusnya Pemerintah dimintai pertanggungjawaban terhadap peristiwa tersebut.

Demikian disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) saat menghadiri Peringatan Hari HAM Sedunia ke-70 di Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Selasa (11/12/2018).

"Tidak asal ada kejadian, selalu Pemerintah yang salah, Pemerintah (dianggap) tidak mau memperhatikan. Pemerintah itu selalu berusaha menyelesaikan, tetapi justru dilawan oleh kekuatan yang ingin melanggar HAM, seperti apa yang terjadi di Papua," katanya.

Peristiwa penembakan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, JK mengatakan, merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap masyarakat sipil dan aparat Pemerintah.

Penembakan yang dilakukan KKB tersebut menewaskan belasan pekerja PT Istaka Karya, staf Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah Papua, serta anggota TNI AD, Sertu Handoko.

"Apa yang terjadi pekan lalu di Papua itu juga suatu pelanggaran HAM, yang jadi korban adalah aparat Pemerintah, setidak-tidaknya aparat dari perusahaan Pemerintah, juga tentara jadi korban," ujar JK.

Oleh karena itu, dia menambahkan, tidak semua insiden pelanggaran HAM merupakan kesalahan Pemerintah. "Oleh karena itu, kita harus objektif untuk itu semuanya. Bahwa Pemerintah, tidak hanya aparat Pemerintah, tidak semuanya melanggar HAM; tapi justru menjadi korban dari pelanggaran HAM," kata JK.

Sementara itu, dalam peringatan Hari HAM Internasional, Komisi Nasional (Komnas) HAM menuntut Pemerintah menuntaskan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Sejumlah kasus tersebut antara lain Peristiwa 1965/1966, Peristiwa penembakan misterius (petrus) 1982-1985, Peristiwa Penghilangan Paksa Aktivis tahun 1997-1998, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II tahun 1998, Peristiwa Talangsari,Lampung tahun 1989, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, dan Peristiwa Wasior Wamena 2000-2003.

Komnas HAM telah menyerahkan berkas penyelidikan terhadap kasus tersebut ke Kejaksaan Agung sejak 2002, namun dianggap tidak ada tanggapan serius dari Pemerintah untuk menyelesaikan lewat jalur hukum.

Komnas HAM menilai ketidakjelasan atas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat adalah bentuk dari pengingkaran atas keadilan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut