Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres Gibran Bertemu Wakil Kanselir Jerman di Sela KTT G20, Bahas Penguatan Kerja Sama
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Ma'ruf Amin Panggil Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Sore Ini, Bahas Apa?

Selasa, 03 Januari 2023 - 11:49:00 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Panggil Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Sore Ini, Bahas Apa?
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin akan bertemu Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono sore ini, Selasa (3/1/2023). (Foto: Setwapres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin akan bertemu Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono sore ini, Selasa (3/1/2023). Pertemuan bakal berlangsung di rumah dinas Wapres, Jalan Diponegoro No 2, Jakarta Pusat.

Pertemuan Wapres dan Panglima TNI ini akan dilakukan pukul 16.00 WIB. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi terkait pertemuan tersebut. 

“Menerima Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono pukul 16.00 WIB sampai selesai. Wapres ditemani Kasetwapres Ahmad Erani Yustika dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi,” tulis agenda yang dibagikan Sekretariat Wapres, Selasa (3/1/2023).

Sebelumnya, Yudo diagendakan akan berkunjung ke Papua. Dia pun akan mengajak Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali untuk mengunjungi daerah-daerah rawan termasuk di Papua.

Hal itu diungkapkan Yudo usai serah terima jabatan (sertijab) KSAL di Lapangan Trisula Markas Besar AL, Cilangkap, Jakarta Timur (29/12/2022) lalu.

“Seperti yang saya sampaikan yaitu awal tahun (2023). Kepala staf (tiga matra) sudah saya rapatkan, termasuk dukungan, dorongan logistik, dan sebagainya. Akan langsung meninjau daerah yang rawan, termasuk mengajak tiga kepala staf ini akan dibawa. Daerah rawan itu kan kemarin disebutkan, antara lain Papua, Aceh,” ujar Yudo.

Sedangkan Wapres merupakan Ketua Dewan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Penetapan ini berdasarkan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 121 Tahun 2022. Bahkan, Wapres pada akhir tahun 2022 telah berkeliling Papua.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut