Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Survei IPO: Publik yang Puas dengan Peran Wapres Gibran Cuma 29 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Minta Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres Jadi Perhatian DPR

Kamis, 25 April 2024 - 10:13:00 WIB
Wapres Minta Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres Jadi Perhatian DPR
Wapres Ma'ruf Amin meminta dissenting opinion yang disampaikan hakim MK pada putusan sengketa Pilpres 2024 menjadi perhatian DPR. (Foto: Biro Setwapres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 bisa menjadi perhatian semua pihak, termasuk DPR. Diketahui, dissenting opinion disampaikan tiga hakim konstitusi yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

“Ya saya kira catatan-catatan dari Mahkamah Konstitusi itu sudah harus menjadi perhatian kita. Nanti DPR yang akan datang sudah harus juga merumuskan ya, catatan-catatan itu menjadi aturan-aturan yang bisa melengkapi sehingga tidak (muncul) lagi, misalnya (hal yang) tidak jelas, kemudian terjadi tidak adanya aturan, dan sebagainya. Jadi kita harapkan catatan-catatan yang ada itu bisa ditindaklanjuti nanti,” kata Ma'ruf Amin usai Rakornas PB di Bandung, Jawa Barat, dikutip Kamis (25/4/2024).

Dia berharap putusan MK yang telah dibacakan tidak memicu kegaduhan. Dia menekankan berakhirnya sidang sengketa pilpres merupakan langkah awal seluruh masyarakat Indonesia untuk membangun negeri yang lebih maju.

“Artinya, kita berharap bahwa setelah putusan MK ini keadaan akan kondusif dan semuanya sudah menghentikan berbagai gugatan. Dan kita akan memulai dengan yang baru, yaitu membangun Indonesia yang lebih maju. Barangkali itu yang menjadi penting ya,” ujar dia.

Sebelumnya, Ma’ruf Amin menegaskan tidak ikut campur dalam putusan tersebut.  

Wapres pun menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi kepada MK karena kewenangannya mutlak dan independen. 
 
“Nah harapan saya, saya kira tentu kita tidak boleh mengintervensi ya, Mahkamah Konstitusi tentu punya kewenangan mutlak dan independen untuk pemerintah tidak boleh ikut campur,” kata Wapres dalam keterangannya usai menghadiri acara di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/4/2024).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut