Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres Gibran Minta Menteri dan Kepala Daerah Kawal Proyek Bendungan Jragung
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Pastikan PeduliLindungi Masih Berlaku meski PPKM Dicabut

Rabu, 04 Januari 2023 - 16:54:00 WIB
Wapres Pastikan PeduliLindungi Masih Berlaku meski PPKM Dicabut
Wapres Ma`ruf Amin (dok. Setwapres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan Aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 masih akan tetap berlaku. Meskipun, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat 30 Desember 2022 lalu. 

“Tentang PeduliLindungi itu masih dilanjutkan bahkan diintegrasikan sehingga yang lain jadi itu masih tetap ada, tapi pembatasan sudah tidak ada,” kata Wapres dalam keterangannya di sela kunjungan kerja di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023).

Lebih lanjut, Wapres mengatakan dengan dicabutnya PPKM maka tidak ada lagi pembatasan pergerakan masyarakat. “Ya PPKM itu yang dicabut pembatasan masyarakat gerakan masyarakat tidak ada pembatasan.”

“Jadi masyarakat bergerak, artinya sudah tidak ada level 1 juga sudah tidak ada,” kata Wapres.

Namun, kata Wapres, saat ini status pandemi Covid-19 belum dicabut oleh World Health Organization (WHO) sehingga harus tetap menjaga protokol kesehatan juga menggenjot cakupan vaksinasi. 

“Tapi karena Covid belum dinyatakan sebagai sudah selesai oleh WHO, maka kita tetap waspada termasuk juga protokol kesehatan, pakai masker, terutama soal vaksinasi. Vaksinasi terus dijalankan untuk membuat supaya kekebalan masyarakat lebih besar dan lebih banyak lagi,” tegasnya. 

Wapres pun mengharap dengan dicabutnya PPKM maka akan lebih cepat untuk memulihkan kondisi ekonomi. “Jadi supaya masyarakat bergerak kita harapkan dengan itu ekonomi kita lebih bangkit lebih cepat lagi tapi tetap kita menjaga protokol kesehatan,” tandasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut