Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksikan Rakyat Bersuara Malam Ini: Prabowo Dilantik, Jokowi Pulang Mudik
Advertisement . Scroll to see content

Wapres: PPATK Harus Jelaskan Transaksi Janggal Dana Kampanye, Jangan seperti Melempar Isu

Kamis, 28 Desember 2023 - 08:59:00 WIB
Wapres: PPATK Harus Jelaskan Transaksi Janggal Dana Kampanye, Jangan seperti Melempar Isu
Wapres Ma`ruf Amin (dok. Setwapres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) buka suara mengenai transaksi janggal dana kampanye di Pemilu 2024. PPATK sebagai pihak yang harus memberikan klarifikasi seputar aliran transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan.

“Karena PPATK yang memulai, lembaga itu yang harus menjelaskan,” kata Wapres dalam keterangan resminya, Kamis (28/12/2023).

Menurut dia, PPATK jangan seperti melempar isu. PPATK harus membuka transaksi mencurigakan tersebut agar tidak saling menuduh.

“Jangan seperti melempar isu, tapi kemudian [menguap hilang], bahwa ada suatu dana-dana yang tidak jelas. Jadi, ketika melempar sesuatu yang tidak jelas menjadi lebih tidak jelas. [Ketika ramai dikomentari,] makin nggak jelas lagi. Coba sebenarnya tinggal dibuka saja supaya lebih jelas sehingga tidak menjadi isu dan orang saling tuduh,” imbuh Wapres.

Apalagi kedudukannya sebagai pemerintah, Wapres menekankan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat haruslah informasi yang benar-benar jelas, khususnya menyangkut pemilu. Sebab sesuatu yang bersifat isu dan tidak jelas ujungnya dapat membingungkan sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Pemilu ini kan bisa disikapi masyarakat pada sikap yang tidak percaya karena ada isu-isu yang kurang baik. Jadi menurut saya, ya dijelaskan saja,” pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut