Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Singgung Prinsip Moral Hakim: Ikuti Hawa Nafsu Akan Menyesatkan

Selasa, 02 April 2024 - 14:34:00 WIB
Wapres Singgung Prinsip Moral Hakim: Ikuti Hawa Nafsu Akan Menyesatkan
Wapres Ma'ruf Amin saat menghadiri Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial (KY) 2023. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyinggung prinsip moral hakim saat menghadiri Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial (KY) 2023. Wapres mengingatkan hakim untuk tidak mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan.

Mengawali pidatonya, Wapres mengutip Socrates yang mengatakan ada empat hal yang mesti dimiliki hakim, yaitu mendengarkan dengan santun, menjawab dengan bijak, mempertimbangkan dengan sadar, dan memutuskan tanpa memihak.

"Sejak zaman kuno hingga modern, definisi mulia yang disematkan pada hakim tidak pernah berubah. Dalam bahasa Indonesia, hakim diartikan sebagai orang yang pandai, berbudi, dan bijak," kata Wapres di Gedung KY, Selasa (2/4/2024).

Wapres pun mengatakan prinsip moral mendasar dalam diri seorang hakim juga difirmankan dalam kitab suci. 

Wapres mengatakan dalam Al Quran, surat Shad ayat 26 berbunyi: “Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah”. 

"Alkitab juga menegaskan bahwa hakim adalah orang yang takut Tuhan, orang yang benar, dan tidak mengikuti hawa nafsu," katanya.

Wapres pun mengatakan kemuliaan yang dituntut dari hakim sudah sewajarnya, karena jaminan tegaknya keadilan berada pada genggaman hakim. 

"Saya menyadari, tidak ada manusia tanpa cela karena manusia adalah makhluk yang lemah. Oleh sebab itu, saya mengajak kita semua yang hadir di sini, untuk terus memohon pertolongan dan bimbingan dari Allah SWT, Tuhan YME, dalam melaksanakan tugas dan amanah rakyat di bidang peradilan dan kehakiman agar sesuai dengan nilai-nilai suci yang difirmankan Allah, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut