JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menyoroti belum adanya pemerintah daerah (pemda) yang melakukan pengalihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Menurutnya hal ini disebabkan belum tuntasnya pemangkasan struktur di tataran pemda.
“Menurut informasi terakhir belum ada provinsi dan kabupaten kota yang telah mengalihkan jabatan struktural kepada jabatan fungsional. Sementara itu untuk penyetaraan jabatan belum juga bisa dilaksanakan sepenuhnya karena masih menunggu penyelesaiaan penyederhanaan struktur terlebih dahulu,” katanya dikutip dari Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN, Jumat (16/7/2021).
Oleh sebab itu, dia mengatakan penyederhanaan birokrasi di tataran pemda masih terus dilakukan. Per tanggal 14 Juli sebanyak 32 atau 94 persen provinsi telah dimintakan pertimbangan teknis penyederhaaan biroktasi ke KemenPANRB.
“Sedangkan untuk kabupaten kota sebanyak 342 sama dgn 67%, sudah diberikan pertimbangan teknis penyederhanaan struktur dan segera ditindaklanjuti dgn perubahan SOTK,” katanya.
Seperti diketahui penyederhaan birokrasi dilakukan dengan memangkas tiga level jabatan struktural yakni eselon III, IV dan V. Dimana PNS-PNS pada jabatan tersebut dialihkan kepada jabatan-jabatan fungsional.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News