Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Shella Saukia, Selebgram yang Bantu Istri Diceraikan Suami usai Lulus PPPK di Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Warga di 9 Provinsi Ini Masih Rendah Kesadaran Buat Akta Kelahiran

Kamis, 24 September 2020 - 09:37:00 WIB
Warga di 9 Provinsi Ini Masih Rendah Kesadaran Buat Akta Kelahiran
Ilustrasi Akta Kelahiran (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut capaian kepemilikan akta kelahiran telah melebihi dari target yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015–2019. Namun masih ada sebagian yang rendah.

Direktur Catatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Christina Lilik Sudarijati menyampaikan sampai dengan 30 Agustus 2020, progres akta lahir nasional sudah mencapai 92,85 persen.

“Artinya, dari 79.964.264 jumlah anak Indonesia rentang usia 0-18 tahun, sebanyak 74.244.858 jiwa sudah memiliki akta kelahiran,” katanya dikutip dari siaran pers Dukcapil Kemendagri, Kamis (24/9/2020).

Christina menyebutkan dari 34 provinsi, hanya tinggal 9 provinsi saja yang masih berwarna merah atau belum memenuhi target cakupan akta kelahiran

“Ini masih di bawah 92 persen. Sembilan provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, Muluku Utara serta Papua dan Papua Barat," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut