JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana memberikan rekening bank beserta saldo awal Rp50.000 secara otomatis kepada warga yang memasuki usia 17 tahun. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan turunan dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh warga negara memiliki rekening perbankan.
Airlangga menuturkan, kepemilikan rekening secara massal memiliki sejumlah fungsi strategis. Salah satunya menjadi saluran langsung untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai secara transparan dan tepat sasaran.
Selain itu, rekening tersebut diharapkan dapat mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan sistem transaksi digital yang terintegrasi tanpa biaya pemotongan.
"Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi, nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah," kata Airlangga dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip, Rabu (9/9/2026).
Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan hingga 200 juta penduduk Indonesia memiliki akses terhadap rekening bank formal. Integrasi pembukaan rekening nantinya akan diselaraskan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui data Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," kata dia.
Adapun, dua bank BUMN ditunjuk untuk menjalankan program tersebut, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan regulasi untuk memastikan saldo awal Rp50.000 tidak tergerus biaya administrasi perbankan.
"Nanti Pak Ferry bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot," ucap Airlangga merujuk pada Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan.
Meski demikian, pemerintah masih mematangkan skema teknis pelaksanaannya. Salah satu hal yang masih dibahas yakni apakah rekening akan dibuka otomatis bersamaan dengan pencetakan KTP atau masyarakat tetap perlu melakukan pendaftaran melalui mekanisme tertentu.
Editor: Aditya Pratama