Warga RI Berusia 17 Tahun Otomatis Dapat Rekening Bank Isi Saldo Rp50.000, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan rekening bank berisi saldo Rp50.000 bagi warga yang memasuki usia 17 tahun. Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas akses perbankan sekaligus membuka jalur penyaluran bantuan sosial (bansos) dan transaksi digital bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kepemilikan rekening secara luas memiliki sejumlah fungsi strategis. Salah satunya menjadi sarana penyaluran bansos tunai secara langsung, transparan, dan tepat sasaran.
Rekening tersebut juga dapat dimanfaatkan warga yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sistem pembayaran digital akan terintegrasi dengan rekening tanpa membebankan biaya pemotongan kepada pedagang.
"Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi, nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah," ujar Airlangga dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan hingga 200 juta penduduk Indonesia memiliki rekening bank formal. Untuk mencapai target tersebut, pembuatan rekening akan diintegrasikan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui data Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.