Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPD Ungkap Pembangunan Infrastruktur di Selatan Jawa Bisa Wujudkan Asta Cita Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Warga Wajib Tes Cepat Antigen atau GeNose Dalam Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Saksikan di iNews Siang Rabu Pukul 11.00 WIB

Rabu, 19 Mei 2021 - 10:55:00 WIB
Warga Wajib Tes Cepat Antigen atau GeNose Dalam Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Saksikan di iNews Siang Rabu Pukul 11.00 WIB
Tayangan iNews Siang Rabu 19 Mei 2021 (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menerapkan larangan mudik pada lebaran 2020 dan 2021. Hal itu, dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, agar tak berdampak parah pada perekonomian.  

Peraturan penyekatan akan diberlakukan hingga 24 Mei akan mengarahkan para petugas untuk melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan arus balik, yakni memastikan pelaku perjalanan telah diperiksa serta dilengkapi surat keterangan kesehatan bebas Covid-19 sebelum balik ke Pulau Jawa

Jika pelaku perjalanan tidak memiliki kelengkapan dokumen sebagai syarat perjalanan atau masa berlaku tes Covid-19 kedaluwarsa, maka dilakukan tes cepat antigen atau GeNose di posko penyekat.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang Wilson Purba dan Bernadheta Ginting pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut