Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ini Respons Mensos
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan terbuka terhadap usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada jurnalis senior Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin. Usulan tersebut dinilai dapat diperjuangkan bersama oleh berbagai elemen masyarakat.
Gus Ipul menyampaikan hal itu saat menerima audiensi pengurus pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
"Pada prinsipnya, Kementerian Sosial terbuka untuk menerima usulan dari berbagai pihak, khususnya terkait dengan pengusulan gelar pahlawan," ujar Gus Ipul, Selasa (3/11/2026).
Semasa hidupnya, Udin dikenal sebagai jurnalis yang gigih mengungkap berbagai dugaan penyimpangan kekuasaan, ketimpangan sosial, dan kasus korupsi pada era Orde Baru. Dia menjadi korban kekerasan pada masa tersebut.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menjelaskan, proses pengusulan Udin sebagai pahlawan nasional sebelumnya telah dibahas bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pembahasan tersebut dilakukan melalui forum diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) pada 24 Oktober 2026. Kegiatan itu kemudian dilanjutkan dengan seminar di Pendopo Kabupaten Bantul pada 29 Oktober 2026.
"Tanggal 24 Oktober kemarin, saya bertemu dengan teman-teman PWI DIY, itu sudah melakukan FGD, dan kemudian dilanjutkan tanggal 29 Oktober kemarin ada seminar yang dilakukan di Bantul, di Pendopo Kabupaten Bantul, yang dibuka oleh Bapak Bupati Bantul," katanya.
Agus menyambut baik apabila semakin banyak organisasi dan kelompok masyarakat ikut mendorong pengusulan tersebut.
"Jadi bagus sekali kalau kemudian dari berbagai macam pihak kemudian berkolaborasi untuk mengusulkan Udin sebagai Pahlawan Nasional," ucapnya.
Dia menjelaskan, pengusulan gelar pahlawan nasional memiliki mekanisme berjenjang. Prosesnya dimulai dari pengkajian di tingkat kabupaten/kota melalui Dinas Sosial dan Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), kemudian berlanjut ke tingkat provinsi dan pusat.
Selanjutnya, usulan diajukan kepada Dewan Gelar sebelum penetapan dilakukan oleh Presiden.
"Prosesnya sudah berjalan dan saya sangat senang kalau kemudian berbagai macam organisasi ataupun kelompok-kelompok masyarakat mengusulkan Udin sebagai pahlawan pers," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum IJTI Wahyu Triyogo menyebut Udin sebagai simbol perjuangan menjaga independensi jurnalistik di tengah tekanan pada era Orde Baru.
"Karena bagi kita Udin adalah simbol perjuangan dan perlawanan. Almarhum meninggal karena karya-karya jurnalistiknya. Jadi memang profesi kita ini profesi yang tidak hanya dituntut dalam konteks menyampaikan informasi yang benar, tetapi juga profesi kita ini penuh dengan risiko," ujarnya.
Wahyu berharap usulan tersebut dapat diakomodasi. Menurutnya, pengakuan terhadap perjuangan Udin juga menjadi pengingat pentingnya penegakan fakta dan perlindungan terhadap profesi jurnalis di Indonesia.
Gus Ipul menambahkan, Kemensos telah mengusulkan 10 nama tokoh dari berbagai kalangan untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada 10 November 2026.
Editor: Donald Karouw