Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bocah SMP di Tambun Bekasi jadi Kurir Uang Palsu via Facebook, Diiming-imingi Upah Rp50.000
Advertisement . Scroll to see content

Wasekjen Perindo: Sedih, Anak SMP Korban Gaya Koruptif Bupati Cianjur

Sabtu, 15 Desember 2018 - 17:48:00 WIB
Wasekjen Perindo: Sedih, Anak SMP Korban Gaya Koruptif Bupati Cianjur
Wasekjen DPP Perindo, Debora Debby Wage sedih melihat anak-anak SMP di Kabupaten Cianjur menjadi korban gaya koruptif Bupati Irvan Rivano Muchtar terkait kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan tahun 2018.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Perindo, Debora Debby Wage mengaku sedih melihat anak-anak SMP di Kabupaten Cianjur. Pangkalnya, anak-anak tersebut menjadi korban gaya koruptif Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

"Saya sedih membayangkan anak-anak SMP yang jadi korban dari gaya koruptif bupati," kata Debby di Jakarta, Sabtu (15/12/2018).

Seperti diketahui, KPK menetapkan Irvan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan tahun 2018 Kabupaten Cianjur. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP dl Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosiain, dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady, juga ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menduga Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar sekitar 14,5 persen dari total 46.8 miliar. KPK menduga Irvan selaku Bupati Cianjur mendapatkan fee 7 persen dari alokasi DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur.

Sedianya, DAK Pendidikan 14,5 persen itu digunakan untuk pembangunan fasilitas sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium atau fasilitas yang lain. Namun, justru disalahgunakan dalam tindak pidana korupsi.

Mengenai pesta rakyat Cianjut usai OTT sang Bupati, calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari partai Perindo untuk daerah pemilihan Jawa Barat III (Kota Bogor dan Cianjur) ini mengaku, hal tersebut merupakan sebuah pesan.

"Ini rasanya pertama kalinya bupatinya ditangkap, rakyatnya berpesta. Saya rasa sudah jelas pesan apa yang ingin disampaikan rakyat pada pimpinannya," ujarnya.

Karena itu, Debby meminta KPK mengusut tuntas kasus tersebut. Dia meminta KPK semaksimal mungkin memberantas perilaku korupsi di Cianjur.

"Buat saya, sungguh tak bisa diterima akal sehat korupsi di Cianjur. Apa yang terjadi di Cianjur harus dituntaskan KPK. Bongkar semua KPK korupsi di sana," katanya menegaskan.

KPK menjerat keempat tersangka dengan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut