Waspada! Ini 3 Modus Penipuan Keuangan yang Gunakan Teknologi AI
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya tiga modus penipuan keuangan yang belakangan kerap diadukan masyarakat. Penipuan tersebut dilakukan dengan menyalahgunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Kami sampaikan bahwa pada Agustus ini ada yang khusus melaporkan terkait AI," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dikutip Minggu (7/9/2025).
Modus pertama yakni penagihan dari industri jasa keuangan, dengan ancaman menyebarkan foto yang sudah diedit menggunakan AI.
"Jadi (mereka melakukan ini) sebenarnya untuk menakuti dan lain-lain," kata Kiki, sapaan akrabnya.
Selanjutnya adalah penyalahgunaan data dengan memanfaatkan AI untuk membuka rekening palsu. Lalu yang ketiga adalah pemalsuan bukti transfer menggunakan AI.
Maraknya penipuan berbasis teknologi digital menambah daftar modus penipuan yang selama ini sudah ada.
Kiki mencontohkan satu kasus, saat pelaku berpura-pura menjadi pihak tertentu seperti customer service pelaku usaha jasa keuangan, travel agent, lembaga pemerintah, hingga internet provider.
Korban yang merupakan nasabah maupun calon nasabah diarahkan untuk memberikan data pribadi berupa PIN dan OTP.
Selain kasus berbasis AI, OJK juga menyoroti beberapa modus yang kini marak, antara lain impersonation atau peniruan identitas berizin, penawaran investasi berkedok perdagangan aset kripto, penawaran investasi dengan iming-iming tugas tertentu, penipuan robot trading, hingga SMS palsu.
"Kita memang harus selalu mengingat bahwa di era digital yang terus berkembang ini muncul juga banyak tantangan dan permasalahan di masyarakat kita, salah satunya yaitu berbagai penipuan dan scam yang menggunakan teknologi," ujarnya.
Editor: Reza Fajri