Waspada Penipuan Jual Beli Minyak Goreng di Medsos, Polisi: Jangan Tergiur Harga Murah
JAKARTA, iNews.id - Satgas Pangan Polri meminta warga agar mewaspadai praktik penipuan jual beli online minyak goreng di media sosial (medsos). Polisi pun mengimbau jangan mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan.
Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengingatkan warga, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
"Jadi jangan terpancing dengan harga murah, yang bisa terjadi banyak penipuan. Jangan terpancing harga murah melaui media onine, uang dikirim barang tidak ada," kata Whisnu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
Whisnu menyebut, Satgas Pangan Polri bersama dengan stakeholder terkait akan melakukan pengawasan untuk penyaluran distribusi minyak goreng agar tidak terhambat.
"Kasih uang muka dulu tapi ternyata barang tidak ada. Ini hati-hati. Pemerintah sudah menetapkan harga," ujar Whisnu.
Sebelumnya muncul kasus, seorang ibu rumah tangga (IRT) melakukan penipuan dengan membuat postingan di sosial media Facebook dengan modus menawarkan harga murah pada barang kebutuhan pokok tersebut.
Akibat perbuatannya tersebut, IRT yang berinisial NA (23) warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi dari Unit Reskrim Polsek Cibadak Polres Sukabumi di rumah orang tuanya.
Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono mengatakan tersangka diamankan karena yang bersangkutan telah melakukan penipuan dengan modus menjual minyak goreng murah yang diposting di Facebook.
"Pada awalnya tersangka NA ini memposting foto minyak goreng di akun Facebook dan mencantumkan nomor handphone milik suaminya," ujarnya, Sabtu (19/2/2022).
Editor: Rizal Bomantama