Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dinkes Jakarta Catat 38 Kasus Covid-19 sejak Awal 2025, Antisipasi Lonjakan
Advertisement . Scroll to see content

Waspada, Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Meningkat saat Pandemi Covid-19

Jumat, 25 September 2020 - 15:54:00 WIB
Waspada, Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Meningkat saat Pandemi Covid-19
Ilustrasi obat-obatan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut peredaran obat dan makanan ilegal meningkat selama pandemi covid-19. Masyarakat diminta lebih cermat saat berbelanja.

BPOM menemukan sebanyak 48.000 iklan penjualan obat, pangan olahan, dan kosmetik tak berizin selama pandemi covid-19. Iklan-iklan tersebut dipasang di berbagai platform media sosial.

"Telah teridentifikasi sekitar 48.000 tautan yang mengedarkan iklan penjualan obat dan makanan yang ilegal. Barang-barang yang diiklankan merupakan produk dilarang," ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Penny menuturkan, 48.000 iklan obat dan makanan ilegal ditemukan antara bulan Maret hingga September 2020. Dia menyebut penemuan itu naik 100 persen.

"Berdasarkan data yang kami kumpulkan dalam semester I tahun 2020 ini, sudah ada peningkatan sampai 100 persen, jadi hampir dua kalinya dari kejadian dibanding tahun lalu," ucap dia.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPOM bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengungkap peredaran obat dan makanan ilegal. Penemuan 48.000 tautan iklan makanan dan obat ilegal itu sudah dilaporkan ke pihak terkait.

"Hampir 50.000 tautan itu sudah ditindaklanjuti dan direkomendasi take down. Terima kasih kerja samanya dari Indonesian E-Commerce Association (idEA) yang selalu bekerja sama menindaklanjuti temuan yang kami dapatkan," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut