Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tito Karnavian: Kondisi Sumatera Barat akan Normal sebelum Ramadan
Advertisement . Scroll to see content

Wilayah PPKM Mikro Diperluas, Mendagri: Total 15 Provinsi

Jumat, 19 Maret 2021 - 17:41:00 WIB
Wilayah PPKM Mikro Diperluas, Mendagri: Total 15 Provinsi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Dok. Kemendargi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, 23 Maret hingga 5 April 2021. Dalam perpanjangan kali ini wilayah pemberlakuan PPKM Mikro diperluas.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, ada tambahan lima provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Penambahan lima wilayah PPKM Mikro ini tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2021 yang terbit pada hari ini.

“PPKM sebelumnya itu meliputi tujuh provinsi di daerah Jawa dan Bali, karena keberhasilan yang cukup baik, diperluas kemudian total 15 provinsi,” ujar Tito di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Dikeluarkannya Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 sebagai payung hukum pelaksanaan perpanjangan PPKM Mikro akan disosialisaikan lebih lanjut agar berjalan lancar dalam tataran implementasi.

“Selanjutnya nanti akan di-follow up, jadi instruksi Mendagri lebih bersifat guideline yang bersifat umum, tapi dapat dikembangkan sesuai dengan tantang daerah masing-masing,” ucapnya.

Dia juga meminta kepada gubernur melibatkan Forkopimda dan seluruh unsur organisasi perangkat daerah, hingga satuan terkecil pemerintahan dalam pelaksanaan PPKM berbasis Mikro. Apalagi, pelibatan seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan dalam sosialisasi protokol kesehatan dan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

“Kami juga sudah meminta kepada kepala daerah, gubenur agar juga bisa memetik pelajaran dan pengalaman dari provinsi lain, terobosan oleh provinsi lain, kita minta untuk melaksanakan replikasi tapi bisa dikembangkan dibuat inovasi, kreativitas sesuai dengan tantangan atau local wisdom masing-masing,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut