Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Wiranto Ajak Mahfud, Muladi dan Romli Gabung Tim Bantuan Hukum

Selasa, 07 Mei 2019 - 20:43:00 WIB
Wiranto Ajak Mahfud, Muladi dan Romli Gabung Tim Bantuan Hukum
Menko Polhukam Wiranto (tengah). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), serius membentuk tim hukum nasional. Tim tersebut nantinya akan mengkaji sekaligus merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran para tokoh nasional yang dianggap mengarah pada perbuatan melawan hukum.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pihaknya sudah mendata beberapa nama yang akan diajak bergabung. Sebut saja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mantan Menteri Kehakiman (kini Hukum dan HAM) Muladi dan pakar pidana Unpad Romli Atmasasmita.

"Sudah ada (namanya), tunggu saja, di antaranya ada Profesor Romli (Romli Atmasasmita), ada Profesor Muladi, kemudian dari Unpad ada, dari UI juga ada, anda kenal semua kok ya. Mudah-mudahan nanti Mahfud MD juga masuk di dalamnya," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Pakar-pakar atau ahli-ahli hukum yang akan masuk dalam tim bantuan hukum itu, Wiranto memastikan, tidak berafiliasi dengan partai dan politik. Pakar-pakar hukum yang diambil, berdasarkan dari kepakarannya dan posisinya sebagai ahli hukum di Indonesia.

Meski begitu, dia menjelaskan, tim yang dibentuknya itu bukan badan hukum yang menggantikan lembaga hukum lain, seperti kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung (MA) atau Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, tim ini akan membantu Kemenko Polhukam untuk meneliti hingga mendefinisikan kegiatan yang melanggar hukum.

"Ini bukan badan hukum nasional mengganti lembaga hukum yang lain, tapi merupakan satu tim perbantuan para pakar hukum untuk membantu Kemenko Polhukam, untuk meneliti, mencerna, mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang sudah nyata-nyata melanggar hukum," tuturnya.

Tim Bantuan Bidang Hukum ini, Wiranto menambahkan, akan berada di bawah Menko Polhukam. Dia mengaku sudah bertemu dengan para pakar hukum dan bicara soal tugas-tugas yang akan diemban.

"Mereka punya kepedulian terhadap nasib negeri ini. Mereka juga sudah gerah, melihat banyak aktivitas-aktivitas yang seharusnya sudah masuk kategori melanggar hukum dan ditindak. Tapi sekarang kan karena banyak, tentu saja tidak mudah, dengan waktu yang sangat singkat memilah-milah, mana yang melanggar hukum, mana yang tidak," ujarnya.

"Bila ada orang teriak-teriak, 'saudara-saudara sekalian, saya pada tanggal sekian, silakan kumpul, dan kita akan kepung KPU. Kita akan tidak percaya kepada KPU'. Mau diapain lagi? Mau apa dia? Seandainya dia menduduki KPU bagaimana? Kita biarkan itu?" kata Wiranto mencontohkan.

Dia mengatakan, para ahli hukum akan memiliki tugas mencerna kegiatan untuk menilai melanggar hukum atau tidak. Tim ini dibentuk semata-mata demi ketenangan masyarakat, terlebih saat ini dalam bulan Ramadan.

"Maka perlu sekarang ahli-ahli hukum kumpul, untuk mencerna, langkah-langkah, tindakan apa yang harus dilakukan untuk pelanggar hukum yang sudah menggunakan satu instrumen baru yang tidak tercakup dalam hukum dan undang-undang," tutur Wiranto.

"Jadi, ini kita kompromikan. Nanti kalau kita langsung tindak, nanti dituduh lagi Pemerintahan Jokowi diktator, kembali ke Orde Baru," kata mantan Pangab (Panglima TNI) ini lagi," katanya menambahkan.

Dia mengungkapkan, tim itu dibuat sedemikian rupa agar negara tegak, agar Pancasila tetap diakui, agar Bhinneka Tunggal Ika masih terjaga, agar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 masih dihormati. "Tujuannya kan seperti itu," ujar Wiranto.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut