Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yusril Respons 17+8 Tuntutan Rakyat Menggema di Medsos: Mustahil Pemerintah Abaikan
Advertisement . Scroll to see content

Wiranto Klaim Tuntutan Pedemo Sudah Didengar Prabowo: Kalau Semua Dipenuhi Repot

Kamis, 04 September 2025 - 15:46:00 WIB
Wiranto Klaim Tuntutan Pedemo Sudah Didengar Prabowo: Kalau Semua Dipenuhi Repot
Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto (foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan, tuntutan para pedemo telah didengar oleh Presiden Prabowo Subianto. Wiranto mengklaim, Prabowo selalu mendengar permintaan dari masyarakat.

Menurutnya, berbagai tuntutan juga sedang diupayakan oleh pemerintah.

“Sebagian apa yang diminta oleh para pedemo, oleh masyarakat ya tentu selalu didengar oleh Presiden. Presiden juga tentu sedapat mungkin telah mendengarkan itu,” kata Wiranto di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Kendati demikian, Wiranto menyebut tidak semua tuntutan dari masyarakat bisa langsung dipenuhi secara serentak.

“Apa yang diminta tentunya tidak serentak ya semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot ya. Yang saya tahu beliau sangat memperhatikan, sangat mendengarkan dan responsif ya terhadap apa yang diharapkan rakyat,” ujar dia.

Oleh karena itu, dia meminta seluruh pihak untuk menahan emosi sehingga tidak ada lagi aksi unjuk rasa yang berakhir melanggar hukum dan menelan korban jiwa.

“Sehingga sebenarnya semuanya, semua pihak bisa menjaga diri ya untuk tidak terbakar emosi dan melakukan hal-hal yang melanggar hukum, ya. Karena semua masalah bisa dibicarakan dengan baik, bisa dikomunikasikan ya,” katanya.

Diketahui, 17+8 tuntutan rakyat menggema di media sosial usai gelombang demonstrasi terjadi di berbagai daerah. Sebanyak 17 tuntutan diberikan tenggat waktu penyelesaian hingga 5 September 2025.

Sementara delapan tuntutan lain memiliki deadline penyelesaian selama satu tahun atau 31 Agustus 2026.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut