WN China Kabur dari Lapas Tangerang, DPR Minta Kapolri Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id – Pelarian terdakwa mati kasus narkoba warga negara (WN) China, Cai Chang Pan dari lapas Tangerang beberapa waktu lalu, menjadi sorotan. Sejumlah anggota Komisi III DPR dalam Rapat Kerja (Raker) meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis turun tangan.
DPR menilai ada kejanggalan di kasus pelarian Cai Chang Pan. Kapolri diminta segera menangkap kembali Cai Chang Pan dan juga oknum terkait yang telah membantu pelarian terdakwa yang telah kabur dua kali itu.
“Cai Chang Pan, banyak sekali kejanggalan, soal petugas yang dikatakan ketiduran pada saat jam larinya Cai Chang Pan, kejadiannya jam 02.00 WIB pagi, dengan apel pagi dengan gampangnya petugas percaya saja pada keterangan teman satu sel bahwa Cai Chang Pan tidur di dalamnya,” kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman dalam Raker Komisi III DPR, Rabu (30/9/2020).
Padahal, sambung Habib, apel pada pukul 06.00 WIB pagi itu sesuatu yang penting karena, seringkali narapidana kabur di malam hari karena di waktu itu banyak orang lengah. Dia menilai waktu 11 jam untuk Cai Chang Pan kabur sebelum akhirnya terungkap pada apel siang.
Itu waktu yang cukup banyak untuk Cai Chang Pan berlari jauh. Begitu juga soal kepemilihan ponsel yang dianggap lumrah di lapas.
“HP hal biasa ada di dalam lapas, dikatakan petugas HP-nya dibawa nggak, lalu ada yang berkata 'saya bawa HP' kata teman di kamarnya. Dan CCTV yang tidak mengcover seluruh area lapas. Ini aneh sekali CCTV itu murah, RT saja bisa mengcover wilayahnya dengan CCTV,” kata politikus Partai Gerindra itu.
“Ini murni persoalan di lapas yang perlu diperbaiki, Polri jangan mau kena getahnya. Polri harus mampu mengejar dan menangkap Cai Chang Pan ini,” katanya lagi.
Kemudian, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Adang Darajatun berpandangan kasus larinya tahanan atas nama Cai Chang Pan ini patut menjadi perhatian. Karena, dia sudah berhasil kabur dua kali dan dia pun sudah didakwa hukuman mati.
“Dan kita yakin dia bagian dari international crime, jadi saya mengharap bahwa kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Polri untuk bisa segera menangkap orang tersebut,” kata mantan Wakapolri itu.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq