WNA Lapor Dugaan Permainan Karantina, Ini Penjelasan Ketua Satgas Penanganan Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Pelaksanaan karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) kembali menjadi sorotan. Hal itu terungkap saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada warga negara asing (WNA) melapor adanya dugaan permainan karantina.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto pun angkat bicara menanggapi dugaan tersebut.
“Saya selaku Kasatgas Penanganan Covid-19 beserta jajaran tentu saja terus memperbaiki agar kekarantinaan ini semakin lama semakin baik,” kata Suharyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/2/2022).
Suharyanto pun menjelaskan pemerintah telah berupaya untuk mengurai adanya penumpukan di karantina.
Istana Yakin Polisi Berantas Tuntas Permainan Karantina Covid-19
“Pada saat awal-awal kita ketahui bersama adanya keluhan masyarakat adanya penumpukan di Bandara Soekarno-Hatta, kemudian juga pelaksanaan pelayanan kekarantinaan di Wisma Atlet ataupun di rusun-rusun, kemudian di wisma-wisma yang masih kurang sempurna,”
Menurutnya masalah itu berhasil dituntaskan Satgas dibantu unsur TNI dan Polri di wilayah DKI Jakarta. Dia menyebut pelayanan kekarantinaan semakin baik.
Selanjutnya, kata Suharyanto, ada juga keluhan-keluhan terkait pelaksanaan karantina bagi orang asing di Hotel.
“Kami segera melakukan evaluasi, melaksanakan pengumpulan keterangan, kami peroleh jawabannya, antara lain memang dari beberapa warga negara asing yang selesai karantina,” ucapnya.
Suharyanto pun menjelaskan dari data menunjukkan pelaksanaan proses karantina sudah tepat.
“Data menunjukkan bahwa orang yang dikarantina itu mungkin pada saat entry tes negatif tetapi begitu dikarantina hari ke-5, exit tesnya hari ke-6 ternyata positif, memang begitu itulah gunanya karantina karena varian Omicron ini inkubasinya belum pasti mungkin antara 3 sampai 5 hari,” ujarnya.
“Sehingga banyak dari para perjalanan luar negeri yang dikarantina ini begitu exit tes itu positif. Itulah gunanya karantina,” katanya.
Para WNA ini, kata Suharyanto, begitu dinyatakan positif mereka tidak terima, mereka minta pembanding. Sementara untuk tes pembanding itu ada ketentuannya yaitu bisa dilaksanakan test pembanding sesuai Surat Edaran Satgas itu hanya semula hanya di RSPAD, rumah sakit Polri dan RSCM.
“Karena tidak bisa mereka menganggap bahwa petugas yang di lapangan yaitu petugas Hotel, mungkin aparat TNI-Polri yang berjaga di hotel-hotel itu permainan. Jadi dianggapnya itu positif palsu,” kata Suharyanto.
Editor: Rizal Bomantama