Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Darurat Kesehatan Jiwa, Ini Penjelasan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

WNA Lolos Kewajiban Karantina, Imigrasi Soekarno-Hatta Pastikan Tak Ada Pegawai Terlibat

Selasa, 27 April 2021 - 15:39:00 WIB
WNA Lolos Kewajiban Karantina, Imigrasi Soekarno-Hatta Pastikan Tak Ada Pegawai Terlibat
Warga Negara Asing (WNA) asal India dipulangkan karena melonjaknya kasus Covid (Isty Maulidya/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id -  Polisi menduga ada mafia dalam kasus warga negara asing (WNA) yang diloloskan dari kewajiban karantina. Sebelumnya, WNA tersebut lolos diduga karena ada oknum yang membantu.

"Saya meluruskan informasi yang beredar, petugas imigrasi hanya memeriksa dokumen keimigrasian. Kalau masalah karantina itu ada gugus tugas dan KKP dari Kementerian Kesehatan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto saat dikonfirmasi pada, Selasa (27/4/2021).

Tugas yang dilakukan oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta tersebut hanya sekedar memeriksa kelenjar dokumentasi WNA. Hal itu tidak berkaitan dengan meloloskan WNA dari kewajiban karantina. Jika sesuai prosedur maka WNA akan dibawa ke tempat isolasi setelah proses pemeriksaan dokumen keimigrasian selesai.

"Jadi tidak ada kaitanya dengan keimigrasian. Petugas imigrasi hanya memerlukan dokumen keimigrasian, hanya paspor dan visa. Dari luar sudah difilter dan dari kita sudah difilter. Kita tegaskan lagi, bukan tugas dan fungsi imigrasi untuk karantina," kata dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan banyak pendatang dari luar negeri yang lolos karantina Covid-19. Hal ini diduga kuat adanya praktik mafia yang bermain di lingkup  Bandara Soekarno-Hatta yang berperan meloloskan WNA datang tanpa karantina.

“Soalnya sudah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," katanya.

Polda Metro Jaya meringkus tiga orang yang diduga kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Seorang warga negara Indonesia (WNI) dari India berinisial JD lolos dari karantina selama 14 hari. 

JD lolos berkat bantuan dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau pengakuan dia (S dan RW, Red) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," tuturnya.

Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka lolos dari karantina Covid-19, dengan membayar sejumlah uang pada pegawai bandara. Lalu, pegawai itu membantu JD lepas dari kewajiban karantina setelah mendarat dari India. Saat ini penyidik masih menyelidiki modus operandi S dan RW.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut