WNA Malaysia Rugikan Nasabah Bank hingga Rp200 Juta Lewat SMS, Ini Isi Pesannya
JAKARTA, iNews.id - Dua orang WNA Malaysia ditangkap usai melakukan penipuan dengan menyebarkan SMS palsu ke nasabah bank. Penipuan itu dilakukan dengan modus fake BTS.
Menurut Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kasus itu berawal dari laporan korban berinisial AEK. Awalnya, ia menerima SMS dari sebuah nomor tak dikenal.
Adapun, isinya seolah menyatakan dia dari sebuah bank swasta dengan menyertakan link dan pengisian data pribadi korban. Bahkan, SMS tersebut menyertakan sebuah logo bank.
"Para pelaku membuat draf SMS yang menggunakan logo suatu bank kemudian melakukan blasting SMS berupa pesan teks berisi informasi terkait masa berlaku poin bank yang akan habis dan disisipkan link phising yang seolah-olah dari bank," ujar dia pada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Tak cuma itu, kata dia, pelaku juga menyebutkan jika masa berlaku poin bank milik korban akan segera habis. Maka itu, korban diharuskan melakukan konfirmasi dengan pengisian data diri guna mengurus hal tersebut.
Akibatnya, korban terpancing untuk mengisi data tersebut. Alhasil, pelaku memiliki data rekening korban dan menguras isinya.
"Jika di klik oleh penerimanya, maka rekening bank milik si penerima SMS akan dikuasai yang nantinya isi tabungannya akan dikuras oleh tersangka," ucapnya.
Sementara itu, polisi telah menangkap 2 pelaku, yakni OKH dan CY. Namun LW masih berstatus sebagai DPO.
"Ada 3 pelaku, 1 di antaranya masih DPO. Sedangkan 2 pelaku, OKH ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara dan pelaku CY ditangkap di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat,"
Editor: Puti Aini Yasmin