Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

WNA Malaysia Sebar 15.000 SMS Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp200 Juta

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:54:00 WIB
WNA Malaysia Sebar 15.000 SMS Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp200 Juta
Ilustrasi SMS penipuan yang dilakukan oleh WNA Malaysia telah disebar ke 15.000 orang. (foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar kasus phising dengan modus fake BTS di Jakarta dengan pelakunya 3 orang asal Malaysia. Meski baru 4 bulan di Indonesia, pelaku sudah mengirimkan 15.000 SMS blasting.

"Laporan yang kita terima dari salah satu bank yang ada, itu kurang lebih 15.000 orang yang sudah menerima SMS dan melakukan pengaduan," ujar Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon pada wartawan, Selasa (24/6/2025).
 
Menurutnya, berdasarkan data yang diterima polisi, sebanyak 15.000 warga Indonesia telah mendapat blasting SMS dari pelaku. Dari belasan ribu orang penerima SMS itu, ada 4 orang yang uangnya dikuras pelaku. 

"Terdata dengan modus operandi seperti ini, baru ada 4 laporan polisi yang kami terima, total kerugiannya kurang lebih Rp200 juta. Kan tidak semua orang yang menerima SMS melakukan, tertarik untuk klik link dan mengisi identitas," tuturnya. 

Dia menjelaskan, kedua pelaku berinisial OKH dan CY berada di Indonesia sejak bulan Februari 2025 lalu. Keduanya bermodus melakukan perjalanan liburan selama di Indonesia. 

Namun, selama di Tanah Air, mereka menjalankan tugas sebagai pelaksana, yakni melakukan blasting SMS menggunakan peralatan yang telah di-setting di sebuah mobil oleh tersangka berinisial LW. 

"Alasannya mereka (OKH dan CY) ketemu (otak pelaku) di tempat hiburan malam, terus dipanggil, diajak bekerja, tertarik dengan gaji yang cukup menurut mereka akhirnya mereka berangkat ke Indonesia," katanya.  

Sementara itu,  polisi telah menangkap OKH (53) dan CY (29). Namun, LW (35) masih berstatus DPO.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut