Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Tinjau Pengungsi Banjir di Banjar Kalsel, Pastikan Persediaan Dapur Umum-Posko Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

WNI Akan Dilarang Pergi ke Luar Negeri Cegah Omicron, Wapres: Yang Datang Diperketat

Selasa, 28 Desember 2021 - 12:04:00 WIB
WNI Akan Dilarang Pergi ke Luar Negeri Cegah Omicron, Wapres: Yang Datang Diperketat
Wapres KH Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah akan melarang WNI bepergian ke luar negeri cegah Omicron. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah terus berupaya mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron. Dia menyebut pemerintah sedang mengkaji pelarangan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri seiring mewabahnya varian itu di sejumlah negara.

Di sisi lain, Wapres mengatakan pemerintah akan memperketat aturan kedatangan dari luar negeri.

"Yang datang dari luar negeri betul-betul kita perketat, bahkan kita sedang melakukan upaya karantina apakah nanti lebih selektif penyiapan di dalam negeri dan melarang WNI untuk keluar negeri untuk sementara ini," ujar Kiai Ma'ruf di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Kiai Ma'ruf menuturkan varian Omicron cepat sekali penularannya. Karena itu dalam sidang kabinet terakhir disebutkan pemerintah harus mengambil kebijakan pengetatan untuk mengantisipasi varian Omicron tersebut.

"Kita karena omicron ini cepat sekali penularannya, karena itu dalam sidang kabinet terakhir kita melakukan upaya pengetatan," ucapnya.

Sebagai informasi, sebanyak 47 pasien terkonfirmasi Omicron telah ada di Indonesia. Kini hampir sebagian besar sudah sembuh dan boleh pulang. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut